Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juni 2026 | 21.55 WIB

Sayembara Dedi Mulyadi, Warga Temukan atau Laporkan Taufik Hidayat Bakal Dapat Rp 250 Juta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi geram dan marah atas perbuatan Taufik Hidayat. Pria berusia 30 tahun itu telah menyekap dan menyiksa perempuan berinisial YTT sejak 3 tahun lalu. Dia ingin, pelaku segera ditemukan. Untuk itu, Dedi Mulyadi membuat sayembara dengan hadiah Rp 250 juta.

Hadiah tersebut akan diberikan oleh Dedi kepada warga di seluruh Indonesia yang bisa menemukan, melaporkan keberadaan, atau menangkap Taufik Hidayat. Bukan tidak percaya kepada pihak kepolisian, dia menggelar Sayembara tersebut sebagai ikhtiar untuk mempercepat pencarian laki-laki yang kini sudah menjadi tersangka itu.

”Siapa yang bisa menemukan Taufik Hidayat, menyerahkannya kepada aparat, atau menginformasikan kepada aparat keberadaannya, saya memberikan hadiah 250 juta rupiah sebagai bentuk partisipasi saya, agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap,” kata dia dikutip dari akun media sosial resminya pada Selasa (23/6).

Menurut Dedi, perbuatan Taufik Hidayat kepada korban sangat biadab. Sebab, kini YTT mengalami cacat permanen. Kedua matanya dipastikan buta. Selain itu, bibirnya sobek atau sumbing akibat serangan menggunakan benda tajam. Sekujur tubuhnya juga rusak akibat penyiksaan yang dilakukan.

”Seluruh tubuhnya melepuh dan rusak, saya sangat marah dengan laki-laki seperti ini yang bernama Taufik Hidayat, yang sekarang menjadi buronan, dan saya meyakini bahwa tim Polda Jabar akan mampu dengan cepat menangkapnya,” ujarnya.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah menggali informasi dari pihak keluarga korban. Utamanya berkaitan dengan pelaku yang statusnya sudah menjadi tersangka. Dia dijerat menggunakan Pasal 466 KUHP. Berdasar informasi, tersangka yang mengantarkan korban ke rumah sakit pada 12 Juni lalu.

”Saat itulah awalnya pihak kepolisian mengetahui bahwa telah terjadi peristiwa penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban. Polda Jabar mengambil langkah-langkah cepat dengan menerima pengaduan dan segala macam, kami buatkan legal standing-nya laporan polisi,” jelasnya.

Setelah itu, Polda Jabar langsung membentuk tim gabungan yang berisikan seluruh Direktorat Reserse. Menurut dia, itu dilakukan karena pihaknya melihat spektrum yang cukup luas dalam kasus tersebut. Dia mengakui bahwa selain kondisi kesehatan korban pengejaran tersangka menjadi salah satu fokus kepolisian.

”Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba. Kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macam,” ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore