
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan. (Polri)
JawaPos.com - Pelaku penyepakan dan penyiksaan perempuan di Bandung, Jawa Barat (Jabar) bernama Taufik Hidayat menjadi buronan polisi. Kini dia diburu oleh polisi atas kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTT.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan bahwa saat ini korban sudah berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Dia dalam perawatan intensif karena mengalami luka cukup parah setelah disekap dan disiksa oleh Taufik yang tidak lain adalah mantan kekasihnya.
”Ini sudah baik kondisinya, baik fisik maupun psikisnya. Kemarin baru dilakukan pembersihan-pembersihan luka-luka dan sebagainya. Oleh sebab itu, saya bersama beberapa teman-teman penyidik hadir di sini untuk berkomunikasi dengan korban,” kata dia.
Baca Juga:Nadiem Makarim Singgung Arahan Jokowi, Jaksa Dinilai Abaikan Fakta Sidang Dugaan Korupsi Chromebook
Rudi mengakui bahwa pihaknya juga menggali informasi dari pihak keluarga korban. Utamanya berkaitan dengan Taufik yang statusnya sudah menjadi tersangka. Dia dijerat menggunakan Pasal 466 KUHP. Berdasar informasi, tersangka yang mengantarkan korban ke rumah sakit pada 12 Juni lalu.
”Saat itulah awalnya pihak kepolisian mengetahui bahwa telah terjadi peristiwa penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban. Polda Jabar mengambil langkah-langkah cepat dengan menerima pengaduan dan segala macam, kami buatkan legal standing-nya laporan polisi,” jelasnya.
Setelah itu, Polda Jabar langsung membentuk tim gabungan yang berisikan seluruh Direktorat Reserse. Menurut dia, itu dilakukan karena pihaknya melihat spektrum yang cukup luas dalam kasus tersebut. Dia mengakui bahwa selain kondisi kesehatan korban pengejaran tersangka menjadi salah satu fokus kepolisian.
”Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba. Kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macam,” ujarnya.
Berdasar rekam jejak yang berhasil diperoleh polisi, tersangka merupakan mantan penagih utang atau debt collector. Jenderal bintang dua Polri itu menyatakan bahwa penelusuran rekam jejak tersangka dilakukan dalam rangka mencari tahu keberadaannya.
”Karena yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector, kami akan telusuri semua rekam jejaknya. Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui, tentunya akan kami mintai keterangan, kami cari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” terang dia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
