
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin. (Dok Pemkab Indramayu)
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 hingga 2025. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp18 miliar.
Tiga tersangka yang ditetapkan yakni Syaefudin yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019-2024 dan kini menjabat Wakil Bupati Indramayu. Selain itu, KPK menjerat IM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Indramayu, serta AF yang menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penyidik telah memanggil ketiga tersangka untuk menjalani pemeriksaan, pada Jumat (12/6).
"Jadi di hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka atas nama IM dan AF. Satu tersangka atas nama S tidak hadir di dalam pemeriksaan hari ini dikarenakan sakit dan telah mengirim surat sakit kepada tim penyidik," kata Nur Sricahyawijaya, Minggu (14/6).
Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan, serta anggota DPRD Indramayu yang diduga tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian negara hingga belasan miliar rupiah.
Ia menyebut Syaefudin saat ini menjabat Wakil Bupati Indramayu, sementara pada periode terjadinya perkara yang bersangkutan merupakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni IM dan AF, merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Indramayu.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kejati Jabar hingga kini belum melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut. Pemeriksaan terhadap IM dan AF sendiri telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, Jumat (12/6).
Penyidik, lanjutnya, masih mendalami peran masing-masing tersangka sebelum menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan.
"Terkait modus ataupun kronologis ataupun yang disebut kasus posisi, nanti disampaikan. Nanti disampaikan dengan perkembangan karena ini satu tersangka belum kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022