
Warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima Perjanjian Pemanfaatan Tanah dari Badan Bank Tanah. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengeluarkan Perjanjian Pemanfaatan Tanah untuk 98 warga. Langkah ini untuk memberikan kepastian hukum bagi warga dalam pengelolaan tanah yang selama ini sudah dijalankan.
Penerima manfaat ini adalah warga di Desa Pakan Dalam, Desa Baruh Jaya, dan Desa Samuda. Selama ini para warga mengelola tanah negara tanpa adanya kepastian hukum, sehingga rawan menimbulkan persoalan pada masa mendatang jika tidak segera diatasi.
Dengan cara ini akan membuka akses masyarakat terhadap legalitas tanah sekaligus mendorong pemanfaatan lahan yang tertib, produktif, dan berkelanjutan.
“Melalui perjanjian ini, masyarakat memperoleh kepastian dalam proses legalisasi tanah yang mereka manfaatkan. Tahap berikutnya adalah penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas nama para penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6).
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam memberikan akses tanah yang lebih adil bagi masyarakat. Adanya kepastian hukum maka warga bisa mengelola lahan dengan lebih maksimal.
Setelah proses penandatanganan selesai, seluruh dokumen akan ditindaklanjuti untuk penerbitan Sertipikat Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah sesuai peraturan yang berlaku.
Kebijakan pemerintah ini pun disambut baik oleh warga. Khalidi sebagai penerima manfaat berharap pengelolaan tanah akan lebih optimal dalam meningkatkan perekonomian warga.
"Alhamdulillah, kami bersyukur akhirnya memperoleh kepastian hak atas tanah di desa kami,” ucapnya.
Adapun total luasan lahan dari 98 subjek yang melakukan panandatanganan perjanjian pemanfaatan adalah seluas 187,35 Ha. Lahan tersebut sebelumnya telah lama dimanfaatkan masyarakat untuk berkebun semangka.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
