
MASIH KOSONG: Bangunan Koperasi Merah Putih Desa Jejeruk, Blora Kota, sudah jadi, tapi kunci dibawa pihak Kodim. Sementara di dalamnya tidak ada rak untuk display sembako. (ARIF FAKHRIAN KHALIM/RADAR KUDUS)
JawaPos.com - Idealnya, aturan dibuat untuk memberikan kepastian hukum. Tapi tidak untuk pengelolaan dana desa (DD). Sejauh ini, sejumlah kepala desa di Kabupaten Tuban masih mengalami kebimbangan. Utamanya terkait dana desa yang digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Suhadi mengatakan, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Sumberejo 2026 menggunakan versi KDMP. Artinya, seluruh pagu dana desa dimasukan ke APBDes. Tanpa dikurangi 58,03 persen untuk pembangunan KDMP.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan, apakah seluruh pagu dana desa akan ditransfer ke rekening desa atau hanya sekitar 42 persen (setelah dikurangi modal pembangunan KDMP). "Sampai saat ini belum ada juknisnya," kata Suhadi kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Bagaimana jika nanti dana desa KDMP langsung dipotong oleh pemerintah pusat, sehingga tidak masuk ke rekening desa. "Secara aturan, kalau tidak masuk rekening desa, ya tidak masuk APBD. Tapi mau bagaimana lagi, kami memasukan DD KDMP ke APBDes juga berdasar instruksi dinas. Soal apakah nanti (DD KDMP, red) masuk ke rekening desa atau tidak, ya nanti tinggal nunggu instruksi dinas saja," katanya.
Disinggung ihwal adanya informasi bahwa dana desa KDMP tetap wajib dimasukan ke APBDes, tapi tidak ada uang yang masuk ke rekening desa, atau hanya sekadar angka saja. "Ini yang repot. Logikannya, kalau masuk ke APBDes, maka otomatis masuk ke rekening desa. Pun pertanggungjawabanya juga harus jelas. Ada yang masuk, ada uang keluar dan digunakan untuk apa. Tapi ya sudah lah, pusat mau gimana aja, kami ikut," tandasnya sebagai tanda pasrah, karena memang tidak ada yang pasti.
Pernyataan senada diungkapkan Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Warsito. Karena hingga tenggat terakhir penyusunan APBDes tidak ada juknis yang mengatur dana desa KDMP, sehingga pihaknya tidak memasukan dana desa KDMP ke APBDes. "Kami sangat berhati-hati. Setiap uang masuk dan keluar harus ada leporan pertanggungjawabannya," katanya.
Baca Juga:Skema Koperasi Merah Putih Belum Jelas, Dirut Agrinas: Saya Nggak Tahu, Belum Diajak Ngomong
Ditegaskan Zito—sapaan akrabnya, jika pun nanti dana desa KDMP akhirnya masuk ke rekening desa, maka tidak bisa hanya berupa angka. "Yang namanya masuk APBDes, ya ada nominalnya. Masa tertulis ada uangnya, tapi kami tidak tahu apa-apa dan tidak tahu ke mana uang itu. Lalu bagaimana kita mempertanggungjawabkannya nanti," tandasnya.
Saat dikonfirmasi terkait dana desa KDMP tetap masuk rekening desa tapi hanya berupa angka, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Sugeng Purnomo belum bisa memastikan. "Masih menunggu PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan)," tandas Sugeng.
Baca Juga:Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Sebagaimana diketahui, pengalihan dana desa sebesar 58,03 persen untuk membayar pinjaman modal KDMP ke Bank Himbara tidak hanya mengubah tata kelola keuangan desa, tapi juga menciptakan tatanan baru terkait sistem administrasi birokrasi di Indonesia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) menggunakan dua versi. Yakni, APBDes versi reguler dan APBDes versi Kopdes Merah Putih.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
