
Daycare Little Aresha, Kota Jogjakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4). (Hery Sidik/Antara)
JawaPos.com - Sebanyak 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap puluhan balita di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Jogja, dipastikan akan langsung ditahan.
Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka seiring perkembangan penyidikan.
"Polresta Jogja sudah menetapkan 13 tersangka, nanti akan langsung ditahan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan seperti dikutip dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), Minggu (26/4).
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polda DIY dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu, aparat kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Sejak adanya laporan masyarakat, anggota kami langsung melakukan penggrebekan dan menemukan fakta di lapangan," bebernya.
Dalam proses penggerebekan tersebut, petugas bahkan menyaksikan langsung sebagian tindakan kekerasan yang terjadi terhadap anak-anak di lokasi. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk memperkuat bukti dalam perkara ini.
"Prosesnya penyelidikan naik ke penyidikan dari Polresta Jogja dibackup oleh Ditreskrimsus Polda DIY," ucapnya.
Adapun 13 tersangka yang telah ditetapkan berasal dari kalangan pengasuh, termasuk pihak kepala yayasan. Namun demikian, Ihsan menegaskan jumlah tersebut masih bisa bertambah.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
