
Ibu muda di Mojokerto, IM, 28 tahun menyesali perbuatannya yang memaki-maki hingga menoyor kepala anak pengemudi lain. (Instagram @polres_mojokerto_kota)
JawaPos.com - Inge Marita, 28 tahun, 28 tahun, warga Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, tengah menjadi sorotan publik, setelah video cekcoknya dengan pengemudi lain, viral di media sosial.
Perbuatan Inge memaki Lutviana Indriana, hingga menoyor kepala anak Lutviana, membuatnya ditetapkan sebagai tersangka dan harus berhadapan dengan proses hukum di kepolisian.
Tak cukup di situ, belakangan beredar informasi bahwa Inge ternyata pernah masuk penjara karena karena kasus pencurian pada tahun 2018 silam. Kabar ini membuat publik semakin geram terhadap sosok Inge.
Atas informasi tersebut, JawaPos.com berupaya menghubungi Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan untuk mengonfirmasi kebenaran atas status residivis Inge Marita.
"Dari (penyidik) Satreskrim infonya seperti itu (Inge Marita adalah seorang residivis). Namun pastinya kan masih didalami," tutur Ipda Jinarwan ketika dihubungi JawaPos.com, Senin malam (20/4).
Ipda Jinarwan juga membenarkan kasus pencurian yang menjerat Inge. Namun, perkara tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Mojokerto, melainkan di Kabupaten Sidoarjo.
JawaPos.com kemudian menelusuri nama Inge Marita di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sidoarjo. Namanya tercatat dalam perkara nomor 783/Pid.B/2018/PN SDA.
Dalam detail perkara, Inge Marita, 28 tahun, dan ibunya, Lindawati, 55 tahun, nekat mencuri sejumlah perhiasan di rumah korban Khusnul Latifah, Jalan Kyai Djuned, Kecamatan Taman, Sidoarjo pada 18 Juni 2018.
Modusnya, mereka datang ke rumah korban dengan dalih silaturahmi lebaran.
Baca Juga:Penyesalan Ibu Muda di Mojokerto yang Maki-Maki dan Toyor Kepala Anak Pengemudi Lain: Saya Khilaf
Inge berpura-pura minta izin ke kamar mandi, sementara ibunya mengajak korban keluar rumah untuk mencari udara segar.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
