
Menhut Raja Juli Antoni menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/3). (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (7/3). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses legal masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
Enam SK tersebut diberikan kepada satu KTH di Lombok Barat dan lima KTH di Lombok Timur. Total luas kawasan yang dikelola mencapai 560,57 hektare dan akan dimanfaatkan oleh 411 kepala keluarga (KK).
Raja Juli menegaskan percepatan proses perizinan perhutanan sosial saat ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Sekda mengatakan bahwa sekarang proses perizinan perhutanan sosial cepat itu bukan karena menterinya, tapi karena presidennya, Pak Presiden Prabowo Subianto. Salam dari Pak Presiden Prabowo untuk bapak ibu kelompok tani,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Minggu (8/3).
Ia menjelaskan, akses legal yang diberikan kepada masyarakat merupakan amanah langsung dari Presiden Prabowo agar kawasan hutan dapat dikelola secara produktif sekaligus tetap terjaga kelestariannya.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 9 Maret 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Menurutnya, masyarakat yang telah menerima izin diharapkan mampu memanfaatkan lahan secara optimal melalui berbagai komoditas produktif.
“Seperti yang saya sampaikan, ini adalah amanah dari Pak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat agar masyarakat yang diberikan akses legal tadi dapat memaksimalkan amanah tersebut agar lebih produktif lagi, ditanam kopi, kakao, atau kemiri dan lain sebagainya,” ujarnya.
Raja Juli menambahkan, pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari swasembada pangan kita, sementara pada saat yang sama juga menjaga kelestarian hutan kita,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, percepatan penerbitan SK perhutanan sosial merupakan instruksi langsung dari Presiden.
“Kami sudah diperintahkan Pak Presiden Prabowo untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial ini agar mengungkit kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga alam kita dan hutan kita lebih lestari,” pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
