Ilustrasi polisi. Antara
JawaPos.com – Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional, transparan, dan akuntabel kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual. Bripda MS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT, 14, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa penanganan perkara pidana sepenuhnya ditangani oleh Polres Tual. Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor itu telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rositah, dikutip Minggu (22/2).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Tual menggelar perkara dan menemukan cukup bukti keterlibatan Bripda MS dalam aksi penganiayaan yang menewaskan korban AT.
Selanjutnya, Bripda MS dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan profesi oleh Subbid Wabprof Bidang Propam Polda Maluku.
“Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota,” ujar Rositah.
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan secara intensif dan diupayakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar dapat dilaksanakan pada Senin mendatang.
Rositah memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan transparan. Ia mengimbau masyarakat untuk memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Polda Maluku berkomitmen proses penegakan hukum dan kode etik kasus ini dilakukan secara akuntabel dan profesional. Setiap perkembangan penanganan perkara juga akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, dua siswa MTs, AT, 14 dan NK, 15, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Brimob Batalyon C Pelopor, Bripda MS.
Peristiwa itu terjadi saat kedua korban melintas menggunakan sepeda motor di depan RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, pada Kamis (19/2) siang. Terduga pelaku diduga menghalangi korban dan memukuli mereka menggunakan helm di bagian kepala hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, AT meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun. Sementara itu, NK mengalami patah tulang pada tangan kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
