Ilustrasi polisi. Antara
JawaPos.com – Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional, transparan, dan akuntabel kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual. Bripda MS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT, 14, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa penanganan perkara pidana sepenuhnya ditangani oleh Polres Tual. Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor itu telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rositah, dikutip Minggu (22/2).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Tual menggelar perkara dan menemukan cukup bukti keterlibatan Bripda MS dalam aksi penganiayaan yang menewaskan korban AT.
Selanjutnya, Bripda MS dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan profesi oleh Subbid Wabprof Bidang Propam Polda Maluku.
“Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota,” ujar Rositah.
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan secara intensif dan diupayakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar dapat dilaksanakan pada Senin mendatang.
Rositah memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan transparan. Ia mengimbau masyarakat untuk memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Polda Maluku berkomitmen proses penegakan hukum dan kode etik kasus ini dilakukan secara akuntabel dan profesional. Setiap perkembangan penanganan perkara juga akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, dua siswa MTs, AT, 14 dan NK, 15, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Brimob Batalyon C Pelopor, Bripda MS.
Peristiwa itu terjadi saat kedua korban melintas menggunakan sepeda motor di depan RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, pada Kamis (19/2) siang. Terduga pelaku diduga menghalangi korban dan memukuli mereka menggunakan helm di bagian kepala hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, AT meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun. Sementara itu, NK mengalami patah tulang pada tangan kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
