
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho dan OPD terkait di Denpasar. ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.
JawaPos.com - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pernyataannya mengenai penonaktifan peserta BPJS PBI di Kota Denpasar. Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam penyampaiannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada Bapak Presiden dan juga kepada Bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami, yang menyatakan bahwa Bapak Presiden menginstruksikan kepada Menteri Sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6-10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar," kata I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam keterangan video, Minggu (15/2).
Ia menegaskan, tidak ada maksud untuk menyudutkan Presiden Prabowo maupun Menteri Sosial. Menurutnya, Instruksi Presiden tersebut berkaitan dengan pembaruan dan penyempurnaan data sosial agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Sejujurnya sedikit pun tidak ada niatan kami seperti itu. Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif dan efisien," ucapnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada keputusan teknis di tingkat kementerian. Ia menyebut, laporan dari Dinas Sosial Kota Denpasar menyebutkan adanya 24.401 jiwa dari desil 6-10 yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS PBI.
“Nah berdasarkan data ini adalah keputusan Menteri Sosial Nomor 4 Poin C yang disebutkan penerima bantuan jaminan kesehatan menggunakan desil 1 sampai 5," tegasnya.
Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar, karena menyangkut akses layanan kesehatan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar segera melakukan koordinasi dan rapat bersama pihak terkait. Ia pun memastikan, masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan tanpa terputus.
“Kami ini mengambil suatu kebijakan bahwa data yang dinonaktifkan itu kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar, sehingga masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
