
rekomendasi hotel dekat dengan Malioboro yang harganya ramah di kantong. (Pinterest/ jeje)
JawaPos.com - Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan penerapan pedestrian penuh Malioboro merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan rendah emisi di pusat Kota Yogyakarta sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi pejalan kaki.
Sebagai tahapan awal, Dishub DIY akan menerapkan pembatasan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di sepanjang Jalan Malioboro.
Seluruh kendaraan BBM, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum berbasis BBM, becak motor (bentor), dan Maxride, tidak diperbolehkan melintas. Akses kawasan akan difokuskan pada moda transportasi ramah lingkungan.
Ke depan, kebijakan pembatasan kendaraan juga akan dikaji untuk diterapkan secara bertahap di sepanjang Sumbu Filosofi Yogyakarta dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kawasan.
Diketahui, Malioboro bersiap memasuki babak baru. Pada 2026, ikon pariwisata Yogyakarta ini ditargetkan menjadi kawasan pedestrian penuh (full pedestrian), seiring langkah strategis Pemda DIY dalam menata lalu lintas, parkir, serta moda transportasi ramah lingkungan di pusat kota.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan ruang publik yang berkelanjutan, peningkatan kenyamanan pejalan kaki, sekaligus pengurangan emisi di kawasan inti perkotaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan bahwa penerapan pedestrian penuh sejatinya ditargetkan mulai 2025.
Namun, berbagai pertimbangan teknis dan sosial membuat implementasinya perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.
“Target awal memang 2025, tetapi kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk dieksekusi penuh. Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu,” ujar Ni Made di Kompleks Kepatihan, Selasa (3/2).
Penataan tersebut difokuskan pada pembenahan ruas-ruas jalan di sekitar Malioboro atau sirip-sirip kawasan yang akan menampung pergerakan lalu lintas ketika pembatasan kendaraan diterapkan.
Ruas jalan penyangga seperti Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan kawasan sekitarnya disiapkan agar mampu mengakomodasi peralihan arus kendaraan secara tertib dan terkendali.
“Ketika Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh, harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan tertib,” jelas Ni Made.
Selain pengaturan lalu lintas, Pemda DIY juga memberi perhatian serius pada persoalan parkir dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Inventarisasi kantong parkir komunal serta penataan lokasi PKL menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022