
rekomendasi hotel dekat dengan Malioboro yang harganya ramah di kantong. (Pinterest/ jeje)
JawaPos.com - Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan penerapan pedestrian penuh Malioboro merupakan bagian dari upaya mewujudkan kawasan rendah emisi di pusat Kota Yogyakarta sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi pejalan kaki.
Sebagai tahapan awal, Dishub DIY akan menerapkan pembatasan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di sepanjang Jalan Malioboro.
Seluruh kendaraan BBM, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum berbasis BBM, becak motor (bentor), dan Maxride, tidak diperbolehkan melintas. Akses kawasan akan difokuskan pada moda transportasi ramah lingkungan.
Ke depan, kebijakan pembatasan kendaraan juga akan dikaji untuk diterapkan secara bertahap di sepanjang Sumbu Filosofi Yogyakarta dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kawasan.
Diketahui, Malioboro bersiap memasuki babak baru. Pada 2026, ikon pariwisata Yogyakarta ini ditargetkan menjadi kawasan pedestrian penuh (full pedestrian), seiring langkah strategis Pemda DIY dalam menata lalu lintas, parkir, serta moda transportasi ramah lingkungan di pusat kota.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan ruang publik yang berkelanjutan, peningkatan kenyamanan pejalan kaki, sekaligus pengurangan emisi di kawasan inti perkotaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan bahwa penerapan pedestrian penuh sejatinya ditargetkan mulai 2025.
Namun, berbagai pertimbangan teknis dan sosial membuat implementasinya perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.
“Target awal memang 2025, tetapi kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk dieksekusi penuh. Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu,” ujar Ni Made di Kompleks Kepatihan, Selasa (3/2).
Penataan tersebut difokuskan pada pembenahan ruas-ruas jalan di sekitar Malioboro atau sirip-sirip kawasan yang akan menampung pergerakan lalu lintas ketika pembatasan kendaraan diterapkan.
Ruas jalan penyangga seperti Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan kawasan sekitarnya disiapkan agar mampu mengakomodasi peralihan arus kendaraan secara tertib dan terkendali.
“Ketika Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh, harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan tertib,” jelas Ni Made.
Selain pengaturan lalu lintas, Pemda DIY juga memberi perhatian serius pada persoalan parkir dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Inventarisasi kantong parkir komunal serta penataan lokasi PKL menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
