
Ilustrasi bunuh diri. (JawaPos.com)
JawaPos.com - Seorang siswa SD di NTT dilaporkan mengakhiri hidupnya hanya karena tak mampu membeli buku dan pena.
Tragedi ini dinilai sebagai alarm keras bahwa hak dasar anak Indonesia sedang dalam kondisi gawat darurat.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kejadian ini adalah bukti nyata lumpuhnya perlindungan negara.
Saat anggaran pendidikan diklaim terus meningkat, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
Agar pena tetap digunakan untuk menulis masa depan, bukan menjadi alasan kehilangan nyawa, berikut 3 perbaikan mendesak yang harus dilakukan pemerintah menurut JPPI:
Pemerintah harus berhenti memperhalus realitas kemiskinan dengan narasi yang tidak relevan.
"Kasus di NTT ini secara langsung membantah dan membungkam narasi tersebut. Anak-anak kita putus sekolah bukan karena mereka tidak bisa jajan cilok di kantin. Mereka menyerah karena biaya pendidikan yang mencekik," tegas Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji.
Pemerintah perlu mengakui bahwa meski ada slogan "Wajib Belajar 13 Tahun", pungutan dan biaya operasional di lapangan masih sangat membebani masyarakat miskin.
Terjadi pergeseran prioritas yang mengkhawatirkan. Anggaran pendidikan kini terindikasi mengalami "kanibalisasi" untuk mendanai program populis lain. "Anggaran pendidikan di APBN 2026 kini tinggal 14%, dari yang semestinya 20%," katanya.
Pemerintah harus mengembalikan fungsi utama anggaran 20% untuk membiayai kebutuhan esensial siswa, guru, dan sarana prasarana.
"Apa gunanya perut kenyang jika anak-anak harus menanggung rasa malu dan depresi karena tidak mampu membeli alat tulis?," tambah Ubaid.
Ubaid meminta negara tidak boleh lagi melempar tanggung jawab biaya operasional sekolah kepada orang tua murid.
Sesuai Pasal 31 UUD 1945 dan Putusan MK, pendidikan dasar wajib dibiayai negara tanpa pungutan.
Faktanya, banyak sekolah yang masih menjadi beban ekonomi, hingga berubah menjadi "penjara mental" bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
JPPI mendesak adanya audit total terhadap dana BOS dan PIP agar bantuan tersebut benar-benar sampai dan mencakup kebutuhan dasar seperti alat tulis.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
