Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Desember 2025 | 21.14 WIB

Misteri Kematian Mahasiswi Unima di Matani, Kapolsek Tomohon Tengah Luruskan Isu Liar

Kolase foto suasana evakuasi jenazah korban EMM di Rumah Kost Kelurahan Matani Satu dan Kapolsek Tomohon Tengah Iptu Stenly Tawalujan. (Istimewa)



JawaPos.com - Kasus kematian tragis mahasiswi Unima, Evia Maria Mangolo, 21, yang ditemukan tak bernyawa di rumah kos di Kelurahan Matani Satu, Tomohon Tengah, memicu berbagai spekulasi di media sosial.

Muncul narasi di medsos yang menyebutkan bahwa korban sempat melaporkan kasus pelecehan seksual namun tidak ditindaklanjuti oleh aparat.

Dikutip dari Manado Post (JawaPos Grup), menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tomohon Tengah, Iptu Stenly Tawalujan, memberikan klarifikasi untuk meluruskan opini publik.

Fakta di Balik Kedatangan Mahasiswa ke Polsek

Iptu Stenly menjelaskan kronologi sebenarnya terkait kehadiran rekan-rekan korban di kantor polisi sebelum peristiwa memilukan itu terjadi. Menurutnya, ada kesalahpahaman informasi yang beredar di masyarakat.

"Jadi ceritanya begini, tanggal 18 Desember lalu, ada teman dari korban Evia ini yang mau datang mengadu ke Polsek Tomohon Tengah. Dirinya mendukung korban untuk terus mengawal kasus dugaan pelecehan ini. Nah, dari situ terjadi perdebatan antar sesama mereka di dalam grup WhatsApp kampus. Dan kasus ini sudah berproses di internal kampus," ujar Iptu Stenly, Rabu (31/12).

Ia menegaskan bahwa kedatangan rekan korban bukan untuk melaporkan tindakan pelecehan secara hukum, melainkan terkait rasa tidak aman akibat konflik di internal grup WhatsApp.

"Teman dari korban ini merasa terancam karena sudah terjadi perdebatan di grup WhatsApp itu. Niatnya mau mengadu, bukan melaporkan kasus yang dialami EMM," sambungnya.

Penjelasan BEM Unima dan Status Laporan Resmi

Selain rekan korban, pimpinan BEM Unima juga sempat mendatangi Mapolsek Tomohon Tengah untuk memberikan keterangan tambahan mengenai situasi yang terjadi di lingkungan kampus.

"Dia memberikan penjelasan kepada anggota, jika yang datang ke Polsek Tomohon Tengah itu sudah mendapatkan ancaman. Tapi, dirinya menjelaskan kalau penanganan masalah ini, sudah bergulir di internal Unima. Dan saat itu sudah clear semua," ungkap Kapolsek.

Hingga saat jenazah korban ditemukan pada Selasa (30/12), polisi menegaskan bahwa secara administratif tidak ada berkas laporan yang masuk terkait dugaan pelecehan seksual terhadap korban.

"Jadi kesimpulannya, sampai dengan saat ini belum ada laporan resmi perihal kasus korban EMM. Kembali saya tegaskan tidak ada laporan baik dari korban maupun teman korban," imbuhnya.

Sebelumnya, warga Tomohon dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di Kelurahan Matani Satu. Korban diidentifikasi sebagai Evia Maria Mangolo, 21.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore