
Anggota Polres Banjarbaru diborgol petugas atas dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). (Tumpal Andani Aritonang/Antara)
JawaPos.com–Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi mengatakan, anggota Polres Banjarbaru Bripda Muhammad Seili (MS), terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. Dia menjadi tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat berinisial ZD, 20.
”Dari hasil gelar perkara, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa juncto pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (sempat mengambil perhiasan korban),” kata Adam seperti dilansir dari Antara di Markas Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12).
Adam menjelaskan, pasal pelanggaran hukum tersebut dikenakan setelah berbagai unsur melakukan gelar perkara secara mendalam.
”Pasal yang dikenakan sementara itu ya, sementara dari hasil penyidikan,” tutur Adam Erwindi.
Adam mengungkapkan dari hasil otopsi terhadap jasad korban, ditemukan luka lebam di leher korban dan cairan sperma pada kemaluan korban. Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi sebelum meringkus pelaku di Kota Banjarbaru.
Polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti, CCTV (menunjukkan mobil tersangka berhenti di lokasi sebelum membuang jasad korban), serta barang milik korban, antara lain sepatu, kunci motor korban, celana dalam, helm korban, perhiasan, dan telepon seluler.
Adam mengatakan tersangka MS sempat membuang telepon seluler milik korban ke rawa-rawa sebagai upaya menghilangkan barang bukti. Bahkan setelah pengungkapan, tersangka MS sempat beralibi bahwa ada dua pelaku lain yang terlibat, termasuk mantan kekasih korban.
”Namun, hasil penyidikan sementara, tidak terbukti ada pelaku lain, tersangka adalah pelaku tunggal,” ujar Adam Erwindi.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Hery Purnomo menyatakan selain pidana umum, tersangka MS melanggar kode etik profesi pasal 13 ayat 1 tentang Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022, termasuk beberapa pasal lain serta peraturan perundang-undangan terkait.
”Tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polri, semua unsur memenuhi syarat untuk tersangka dipecat. Ini pelanggaran berat,” ucap Hery Purnomo.
Meski proses pidana masih berjalan, dia menegaskan Bidang Propam bisa mengambil langkah cepat dalam pelaksanaan proses pemecatan sesuai dasar hukum yang mengatur kode etik profesi.
”Tersangka akan menjalani sidang kode etik pada Senin (29/12). kami mempersilakan para pihak hadir, baik wartawan, pihak ULM, dan yang lain, silakan hadir, kami terbuka. Bidang Propam akan menjaga kredibilitas Polri dalam kasus ini,” ujar Hery Purnomo.
Polda Kalsel mengungkapkan pembunuhan itu karena motif cinta segitiga. Tersangka sudah sidang pernikahan dengan calon istrinya, sedangkan korban adalah teman calon istrinya.
Adam Erwindi menyebut, motif itu didapat dari hasil pemeriksaan lanjutan setelah petugas berhasil menangkap tersangka pada Rabu (24/12) malam. Pembunuhan terjadi pada hari yang sama saat dini hari.
”Hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan pembunuhan ini karena motif asmara cinta segitiga,” tutur Adam.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
