
Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (24/12). Serikat pekerja minta penetapan UMK yang telah diusulkan tidak diturunkan nominalnya. (Dimas Rachmatsyah/Jabar Ekspres)
JawaPos.com - Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat menggeruduk Gedung Sate, Bandung, pada Rabu (24/12).
Kedatangan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh se-Jawa Barat ini bertujuan untuk mengawal detik-detik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jabar 2026.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak merevisi atau mengurangi angka yang telah direkomendasikan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Dikutip dari Jabar Ekspress (Jawa Pos Group), suasana aksi berlangsung dengan cukup kondusif.
Meski ribuan orang hadir dengan mobil komando yang terparkir di depan gerbang, para buruh cenderung tenang sambil menunggu hasil musyawarah Dewan Pengupahan Provinsi.
Salah satu orator di atas mobil komando menegaskan bahwa mereka tidak akan pulang sebelum ada kepastian yang berpihak pada rakyat.
"Apakah gubernur Jabar berpihak pada rakyat atau tidak. Kita khawatir. Bapak aing, kami datang. Semoga penetapan berpihak kepada para buruh. Kita mengawal penetapan supaya tidak seperspun dikurangi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi," tegasnya di lokasi.
Hal yang sama disampaikan oleh perwakilan buruh lainnya yang menyatakan komitmen untuk terus berjaga hingga surat keputusan (SK) resmi diterbitkan.
"Kami gabungan Serikat buruh se Jabar, Bersama-sama melakukan pengawalan dalam rangka penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten/kota. Kami kawal sampai ada surat resmi terkait nilai dan upah yang masih sama dan tidak dikurangi," tambahnya
Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto menjelaskan, berdasarkan regulasi, SK Gubernur mengenai kenaikan upah harus sudah terbit paling lambat hari ini. "Aturannya paling lambat besok (Rabu) harus sudah keluar SK dari Gubernur," ujar Roy.
Hingga Rabu siang, pembahasan masih berjalan alot karena adanya perbedaan usulan angka dari beberapa daerah. Roy menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan masih melakukan verifikasi terhadap usulan-usulan yang masuk.
"Beberapa Kota Kabupaten menyampaikan usulan satu angka tapi ada yang menyampaikan tiga angka yang berbeda. Itu Kabupaten Bekasi," ungkap Roy.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kota Bekasi masih memegang predikat dengan UMK tertinggi di Jawa Barat untuk tahun 2026 dengan angka mendekati Rp 6 juta.
Sementara itu, posisi buncit alias UMK terendah yang biasanya ditempati Kota Banjar, kini bergeser ke Kabupaten Pangandaran.
Berikut adalah daftar lengkap rekomendasi UMK Jabar 2026 yang tengah digodok di Gedung Sate:

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
