Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 November 2025 | 17.26 WIB

Gunung Semeru Meletus, Ratusan Pendaki Terjebak di Ranu Kumbolo, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Usai Erupsi, Status Gunung Semeru di Lumajang Naik Lagi Jadi Level IV Awas. (Istimewa)

JawaPos.com - Erupsi dahsyat Gunung Semeru yang terjadi pada Rabu (19/11) sore, memuntahkan awan panas hingga sejauh 13 kilometer ke arah Gladak Perak. Di tengah situasi tersebut, terdapat ratusan pendaki masih bertahan di kawasan Ranu Kumbolo, jalur pendakian sisi utara Semeru.

Mengutip Radar Surabaya (Jawa Pos Group), sempat beredar kabar hanya ada puluhan pendaki yang tertahan, namun data terbaru menunjukkan jumlahnya mencapai 178 orang. Informasi itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani.

“Jumlah orang yang berada di Ranu Kumbolo sebanyak 178 orang terdiri dari 137 pendaki, 1 petugas, 2 saver, 7 PPGST, 15 porter, dan 6 orang dari Tim Kementerian Pariwisata,” kata Septi Eka Wardhani, Kamis (20/11).

Sementara, pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, memastikan kondisi di Ranu Kumbolo masih relatif aman. Menurutnya, arah pergerakan awan panas tidak mengarah ke utara, tempat para pendaki berada.

“Kami terus berkoordinasi dengan para pemandu dari PPGST, dan hingga saat ini kondisi pengunjung masih aman serta terkendali,” ujarnya.

Endrip juga menjelaskan hujan ringan sempat mengguyur lokasi sejak siang hingga sore hari. Demi keselamatan, petugas meminta seluruh pendaki bermalam dan tidak memaksakan perjalanan kembali ke Ranupani pada malam hari.

“Besok pagi (Kamis 20/11), pukul 08.00 WIB, para pengunjung diusahakan mulai melakukan perjalanan kembali dari Ranu Kumbolo menuju Ranupani,” imbuhnya.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, dampak dari letusan erupsi Gunung Semeru. Status tanggap darurat itu berlaku sejak 19 November hingga 26 November 2025. 

Status aktivitas vulkanik Gunung Semeru naik dari level III atau ‘Siaga’ ke level IV atau ‘Awas’. Kenaikan status tersebut setelah dipantau oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB, khususnya terkait dengan potensi dampak dan kemungkinan terjadinya pengungsian warga. 

Dengan kenaikan status tersebut, otoritas kegunungapian PVMBG merekomendasikan beberapa langkah. Pertama, tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 20 km dari puncak (pusat erupsi). 

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar.

Kedua, tidak beraktivitas dalam radius 8 Km dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Selain itu, mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore