Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Oktober 2025 | 15.09 WIB

Polres Tasikmalaya Ciduk Pemuda Mabuk Berbuat Asusila, Nenek-Nenek Jadi Korban

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta. (Polres Tasikmalaya/Antara) - Image

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta. (Polres Tasikmalaya/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor Tasikmalaya menciduk seorang pemuda mabuk karena dilaporkan telah berbuat asusila terhadap seorang nenek berusia 85 tahun di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Pelaku selanjutnya menjalani proses hukum.

”Kami terima laporan ada perbuatan asusila, korbannya lansia berumur 85 tahunan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta seperti dilansir dari Antara di Tasikmalaya.

Dia menuturkan, kepolisian mengamankan seorang pemuda inisial PA, 21, warga Kecamatan Bantarkalong. Dia dilaporkan karena telah berbuat asusila terhadap seorang lansia yang merupakan tetangganya.

Kasusnya, kata dia, masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan perbuatannya itu. ”Kami amankan pelaku karena memang diketahui ciri-cirinya,” ungkap Ridwan.

Dia mengatakan pengakuan pemuda tersebut awalnya mengkonsumsi minuman keras sendirian di areal pesawahan tidak jauh dari pemukiman warga. Akibat pengaruh minuman beralkohol itu, pemuda tersebut tanpa jelas alasannya tiba-tiba masuk ke rumah korban yang tinggal seorang diri, kemudian melakukan aksinya, Sabtu (25//10) dini hari.

”Korban bangun karena terdengar suara, pelaku langsung menangkap korban dari belakang dan langsung berbuat cabul,” beber Ridwan.

Dia mengungkapkan, korban sempat melakukan perlawanan, tapi karena kalah tenaga dan ketakutan akhirnya korban tidak berdaya, setelah itu pelaku kabur. Korban selanjutnya melaporkan ke polisi, dan tidak lama kemudian berhasil menemukan keberadaan pelaku berikut mengamankan barang bukti pakaian korban dan pelaku, begitu juga korbannya akan divisum.

”Kami tangani kasusnya, dan korban akan segera divisum,” tandas Ridwan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore