
Tampang Enam mahasiswa Udayana yang dijatuhi sanksi berat usai Bully Timothy Anugerah, Mahasiswa Universitas Udayana Bali yang Akhiri Hidup (X @JuanMarpaung99)
JawaPos.com - Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, lantaran melompat dari lantai empat gedung FISIP akibat tindakan bullying terus berlanjut.
Bahkan, enam mahasiswa tampak dijatuhi sanksi berat akibat ketahuan menghina almarhum.
Tindakan mereka yang tak berempati dan merendahkan korban terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Bahkan, pihak kampus langsung mengambil langkah tegas.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud pun bergegas melaksanakan rapat khusus terkait dengan kasus ini.
Hasil rapat direkomendasikan pada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa pendalaman kasus ini harus dilakukan dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Adalah tugas dan wewenang Satgas PPK-Unud. Umumnya pemeriksaan dilakukan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat Permendikbudristek,” ujar Dewi seperti dikutip dari Radar Solo (Jawa Pos Group), Sabtu (18/10).
Dia mengungkapkan, pihak fakultas bahkan telah merekomendasikan agar mahasiswa pelaku bullying turut diberikan sanksi akademik berupa nilai D yang mengakibatkan tak lulus pada seluruh mata kuliah semester berjalan.
“Soft skill merupakan salah satu komponen penilaian. Namun sanksi akhir akan diputuskan setelah rekomendasi Satgas PPK keluar,” imbuhnya.
Yang lebih ironis lagi, sejumlah nama yang diduga turut terlibat dalam tindakan bullying ini adalah pengurus aktif Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud Kabinet Cakra. Mereka semuanya akhirnya dipecat dari jabatan kemahasiswaannya. Adapun mereka antara lain:
Sementara itu, dua mahasiswa dari fakultas lain juga turut diberhentikan dari jabatan kemahasiswaannya:
Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP)
Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP
Akibat tindakan ini, keenam mahasiswa pun telah membuat video permintaan maaf di akun media sosial mereka.
"Saya sangat menyesal atas tindakan saya terhadap almarhum Kak Timothy. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga dan pihak yang tersakiti," ucap Vito Simanungkalit dalam videonya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022