
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso (kiri). (Istimewa)
JawaPos.com–Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso menegaskan pentingnya sinkronisasi dan penguatan kelembagaan dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Perubahan Raperda ini bukan hanya soal penyesuaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warga.
Cahyo Harjo Prakoso menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan tersebut di Ruang Paripurna DPRD Jatim, Senin (13/10).
”Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas inisiatif mengajukan perubahan Perda ini. Langkah ini merupakan upaya strategis dan visioner untuk memperkuat mitigasi serta kesiapsiagaan bencana di daerah,” ujar Cahyo seperti dilansir dari Antara.
”Setiap kebijakan harus berangkat dari pandangan bahwa keselamatan manusia adalah hak asasi tertinggi yang wajib dijamin negara,” kata Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Cahyo menjelaskan, secara yuridis Raperda ini telah menyesuaikan perkembangan regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, sinkronisasi antar aturan tetap harus diperhatikan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
”Kami mengingatkan agar sinkronisasi vertikal dan horizontal dilakukan secara cermat, supaya tidak ada duplikasi norma antara provinsi, kabupaten/kota, maupun desa,” jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini.
Menurut dia, revisi peraturan ini sangat relevan karena Jawa Timur merupakan daerah dengan tingkat kerentanan bencana tinggi, mulai dari gunung api aktif, potensi tsunami, hingga kekeringan. “Kebijakan baru harus memastikan partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi pentahelix benar-benar hidup di lapangan,” tegas Cahyo.
Fraksi Gerindra juga menyebut pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, pembentukan forum relawan kebencanaan, serta penguatan peran BPBD. ”Kami ingin memastikan perlindungan bagi kelompok rentan,” kata Cahyo.
Selain itu, dia menambahkan pentingnya keberlanjutan anggaran kebencanaan agar tidak bergantung pada transfer pusat.
”Harus ada pengawasan dan evaluasi kinerja secara periodik agar implementasinya benar-benar melindungi masyarakat,” tutur Cahyo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022