
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso (kiri). (Istimewa)
JawaPos.com–Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso menegaskan pentingnya sinkronisasi dan penguatan kelembagaan dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Perubahan Raperda ini bukan hanya soal penyesuaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warga.
Cahyo Harjo Prakoso menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan tersebut di Ruang Paripurna DPRD Jatim, Senin (13/10).
”Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas inisiatif mengajukan perubahan Perda ini. Langkah ini merupakan upaya strategis dan visioner untuk memperkuat mitigasi serta kesiapsiagaan bencana di daerah,” ujar Cahyo seperti dilansir dari Antara.
”Setiap kebijakan harus berangkat dari pandangan bahwa keselamatan manusia adalah hak asasi tertinggi yang wajib dijamin negara,” kata Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Cahyo menjelaskan, secara yuridis Raperda ini telah menyesuaikan perkembangan regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, sinkronisasi antar aturan tetap harus diperhatikan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
”Kami mengingatkan agar sinkronisasi vertikal dan horizontal dilakukan secara cermat, supaya tidak ada duplikasi norma antara provinsi, kabupaten/kota, maupun desa,” jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini.
Menurut dia, revisi peraturan ini sangat relevan karena Jawa Timur merupakan daerah dengan tingkat kerentanan bencana tinggi, mulai dari gunung api aktif, potensi tsunami, hingga kekeringan. “Kebijakan baru harus memastikan partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi pentahelix benar-benar hidup di lapangan,” tegas Cahyo.
Fraksi Gerindra juga menyebut pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, pembentukan forum relawan kebencanaan, serta penguatan peran BPBD. ”Kami ingin memastikan perlindungan bagi kelompok rentan,” kata Cahyo.
Selain itu, dia menambahkan pentingnya keberlanjutan anggaran kebencanaan agar tidak bergantung pada transfer pusat.
”Harus ada pengawasan dan evaluasi kinerja secara periodik agar implementasinya benar-benar melindungi masyarakat,” tutur Cahyo.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
