
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso (kiri). (Istimewa)
JawaPos.com–Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso menegaskan pentingnya sinkronisasi dan penguatan kelembagaan dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana. Perubahan Raperda ini bukan hanya soal penyesuaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warga.
Cahyo Harjo Prakoso menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan tersebut di Ruang Paripurna DPRD Jatim, Senin (13/10).
”Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas inisiatif mengajukan perubahan Perda ini. Langkah ini merupakan upaya strategis dan visioner untuk memperkuat mitigasi serta kesiapsiagaan bencana di daerah,” ujar Cahyo seperti dilansir dari Antara.
”Setiap kebijakan harus berangkat dari pandangan bahwa keselamatan manusia adalah hak asasi tertinggi yang wajib dijamin negara,” kata Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Cahyo menjelaskan, secara yuridis Raperda ini telah menyesuaikan perkembangan regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, sinkronisasi antar aturan tetap harus diperhatikan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
”Kami mengingatkan agar sinkronisasi vertikal dan horizontal dilakukan secara cermat, supaya tidak ada duplikasi norma antara provinsi, kabupaten/kota, maupun desa,” jelas alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini.
Menurut dia, revisi peraturan ini sangat relevan karena Jawa Timur merupakan daerah dengan tingkat kerentanan bencana tinggi, mulai dari gunung api aktif, potensi tsunami, hingga kekeringan. “Kebijakan baru harus memastikan partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi pentahelix benar-benar hidup di lapangan,” tegas Cahyo.
Fraksi Gerindra juga menyebut pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, pembentukan forum relawan kebencanaan, serta penguatan peran BPBD. ”Kami ingin memastikan perlindungan bagi kelompok rentan,” kata Cahyo.
Selain itu, dia menambahkan pentingnya keberlanjutan anggaran kebencanaan agar tidak bergantung pada transfer pusat.
”Harus ada pengawasan dan evaluasi kinerja secara periodik agar implementasinya benar-benar melindungi masyarakat,” tutur Cahyo.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
