Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 September 2025 | 03.16 WIB

Polisi Tetapkan 118 Tersangka Demo Rusuh, Tangkap Perusuh di Kantor Gubernur dan Dua Pelempar Bom Molotov di Depan Mapolda Jateng

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman. (I.C. Senjaya/Antara) - Image

Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman. (I.C. Senjaya/Antara)

JawaPos.com–Polda Jawa Tengah menetapkan 118 orang sebagai tersangka dalam demonstrasi anarkistis di wilayah Jateng pada akhir Agustus 2025. Total terdapat 2.263 orang yang diamankan saat aksi di berbagai daerah di Provinsi Jateng yang berakhir rusuh.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman mengatakan, dari jumlah tersebut, 1.391 orang di antaranya masih anak-anak atau di bawah umur. Dia juga menyampaikan keprihatinannya atas pelaku kerusuhan yang sebagian masih di bawah umur.

”Dari jumlah itu kemudian 118 orang diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari 62 dewasa dan 56 anak-anak,” kata Latif Usman seperti dilansir dari Antara.

Dia menuturkan 72 tersangka sudah ditahan, sedangkan 46 tersangka lainnya tidak ditahan. Penanganan aksi rusuh tersebut dilakukan Direkrorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan 15 Polres jajaran. Para tersangka yang diproses hukum tersebut merupakan perusuh.

”Yang diamankan ini perusuh, bukan pengunjuk rasa,” tambah Latif Usman.

Sementara itu, Polrestabes Semarang menangkap lima perusuh yang diduga melakukan pembakaran sejumlah kendaraan bermotor di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah. Mereka juga merusak pos pelayanan kepolisian di kawasan Simpanglima Semarang saat demo rusuh 29 Agustus 2025 lalu.

Kapolrestabes Semarang Kombespol. M. Syahduddi mengatakan, para pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan barang bukti. Polisi menetapkan dua tersangka pembakaran sejumlah kendaraan di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah, yakni ZIM, 18, warga Semarang Selatan; dan IRD, 17, warga Semarang Timur.

”Satu pelaku tercatat sebagai pelajar yang masih di bawah umur,” terang Syahduddi.

Tiga pelaku perusakan pos pelayanan kepolisian di kawasan Simpanglima Semarang masing-masing RRR, 38, dan AV, 21, masing-masing warga Candisari, Kota Semarang, serta ARM, 17, warga Semarang Barat. Satu pelaku perusakan pos polisi tersebut merupakan pelajar yang masih di bawah umur.

Dia menuturkan, saat pelaksanaan pengamanan aksi di depan Mapolda Jawa Tengah pada 29 Agustus 2025, petugas mendorong massa hingga akhirnya terbagi menjadi tiga kelompok.

”Satu kelompok mengarah ke jalan menuju kampus Undip Semarang, satu kelompok ke sekitaran Taman Indonesia Kaya, serta satu kelompok lainnya ke sekitaran Simpanglima Semarang,” papar Syahduddi.

Dia menjelaskan, petugas mengidentifikasi para pelaku berdasarkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. ”Masih ada pelaku lain yang sebenarnya sudah teridentifikasi, namun penyidik masih membutuhkan bukti yang kuat,” tambah Syahduddi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum atau pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Polisi juga kembali menangkap dua pelaku pelemparan bom molotov saat demonstrasi berakhir rusuh di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang pada 29 Agustus 2025. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombespol Dwi Subagio mengatakan, dua pelaku ditangkap dan ditetapkan berdasar serangkaian penyelidikan serta pengumpulan bukti.

Kedua tersangka masing-masing ABP, 21, dan RP, 24, masing-masing warga Tembalang, Kota Semarang. ”Kedua tersangka ini sengaja mempersiapkan bom molotov sejak dari rumah sebelum berangka menuju lokasi demo,” kata Dwi Subagio.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore