
Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombespol Iwan Saktiadimenjelaskan perkembangan penanganan Kecelakaan Bus Pariwisata di Bromo, selasa (16/9/2025). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 9 saksi terkait kecelakaan lalu lintas bus pariwisata dengan nomor polisi P 7221 UG di Jalan Raya Bromo, Desa Boto, Lumbang, Probolinggo, Minggu (14/9).
"9 saksi yang sudah diperiksa, itu warga yang mendengar dan menyaksikan, sisanya sebagian besar penumpang yang bisa dimintai keterangan," ujar Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombespol Iwan Saktiadi, Selasa (16/9).
Sementara untuk sopir bus pariwisata tersebut, Al Bahri, 60 tahun, warga Desa Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, hingga saat ini, polisi belum melakukan pemeriksaan.
Sebab akibat insiden tersebut, sopir bus mengalami luka-luka, yakni retak pada tangan sebelah kiri. Sehingga pihak kepolisian masih menunggu hingga kondisi kesehatan Al Bahri pulih dan bisa dimintai keterangan.
"Keterangan medis yang kami dapatkan bahwa (sopir) masih menderita luka retak tangan. Kami masih menunggu dan akan berkonsultasi dengan tim medis sampai dengan dinyatakan bahwa si sopir seperti ini," jelasnya.
Iwan menegaskan pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait penetapan tersangka. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan dokumen, administrasi bus dinyatakan lengkap dan laik jalan.
"Kami tidak bisa menyatakan rem blong, karena intinya laik jalan. Dugaan awal kami, perusahaan otobus telah melakukan maintenance tepat, kendaraan dirawat dengan baik hingga dinyatakan layak uji," terang Iwan.
Kecelakaan lalu lintas terjadi saat bus yang membawa rombongan nakes RS Bina Sehat Jember melaju di turunan Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9) pukul 11.30 WIB.
Sesampainya di TKP, pada kondisi jalan yang menurun dan menikung ke kiri, bus diduga mengalami gagal fungsi rem, sehingga kendaraan berbelok ke kanan hingga menabrak pembatas jalan dan terseret sepanjang 60 meter.
Akibat insiden tragis tersebut, dari total 52 penumpang, 8 penumpang dinyatakan meninggal dunia, sementara 44 penumpang lainnya mengalami luka-luka, baik luka ringan maupun luka berat.
Dari hasil olah TKP tim Traffic Acident Analisis (TAA) dengan range sekitar 60 meter dari titik tabrakan pertama, di mana bus mengalami hilang kendali dan pembatas jalan di sisi kanan, polisi tak menemukan jejak pengereman.
Sementara itu, benturan keras dan panjang dari arah atas ke bawah, membuat badan bus pariwisata sisi kanan atau bagian kemudi mengalami kerusakan cukup parah. Kaca depan dan sisi kanan pun pecah.
"Bodi juga mengalami deformasi (ringsek) di mana itu menandakan ada benturan yang cukup keras pada badan bersebelah kanan. Dari hasil hitung-hitungan TAA, kecepatan bus diperkirakan 64-80 km per jam," tukas Iwan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022