
Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombespol Iwan Saktiadimenjelaskan perkembangan penanganan Kecelakaan Bus Pariwisata di Bromo, selasa (16/9/2025). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 9 saksi terkait kecelakaan lalu lintas bus pariwisata dengan nomor polisi P 7221 UG di Jalan Raya Bromo, Desa Boto, Lumbang, Probolinggo, Minggu (14/9).
"9 saksi yang sudah diperiksa, itu warga yang mendengar dan menyaksikan, sisanya sebagian besar penumpang yang bisa dimintai keterangan," ujar Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombespol Iwan Saktiadi, Selasa (16/9).
Sementara untuk sopir bus pariwisata tersebut, Al Bahri, 60 tahun, warga Desa Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, hingga saat ini, polisi belum melakukan pemeriksaan.
Sebab akibat insiden tersebut, sopir bus mengalami luka-luka, yakni retak pada tangan sebelah kiri. Sehingga pihak kepolisian masih menunggu hingga kondisi kesehatan Al Bahri pulih dan bisa dimintai keterangan.
"Keterangan medis yang kami dapatkan bahwa (sopir) masih menderita luka retak tangan. Kami masih menunggu dan akan berkonsultasi dengan tim medis sampai dengan dinyatakan bahwa si sopir seperti ini," jelasnya.
Iwan menegaskan pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait penetapan tersangka. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan dokumen, administrasi bus dinyatakan lengkap dan laik jalan.
"Kami tidak bisa menyatakan rem blong, karena intinya laik jalan. Dugaan awal kami, perusahaan otobus telah melakukan maintenance tepat, kendaraan dirawat dengan baik hingga dinyatakan layak uji," terang Iwan.
Kecelakaan lalu lintas terjadi saat bus yang membawa rombongan nakes RS Bina Sehat Jember melaju di turunan Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9) pukul 11.30 WIB.
Sesampainya di TKP, pada kondisi jalan yang menurun dan menikung ke kiri, bus diduga mengalami gagal fungsi rem, sehingga kendaraan berbelok ke kanan hingga menabrak pembatas jalan dan terseret sepanjang 60 meter.
Akibat insiden tragis tersebut, dari total 52 penumpang, 8 penumpang dinyatakan meninggal dunia, sementara 44 penumpang lainnya mengalami luka-luka, baik luka ringan maupun luka berat.
Dari hasil olah TKP tim Traffic Acident Analisis (TAA) dengan range sekitar 60 meter dari titik tabrakan pertama, di mana bus mengalami hilang kendali dan pembatas jalan di sisi kanan, polisi tak menemukan jejak pengereman.
Sementara itu, benturan keras dan panjang dari arah atas ke bawah, membuat badan bus pariwisata sisi kanan atau bagian kemudi mengalami kerusakan cukup parah. Kaca depan dan sisi kanan pun pecah.
"Bodi juga mengalami deformasi (ringsek) di mana itu menandakan ada benturan yang cukup keras pada badan bersebelah kanan. Dari hasil hitung-hitungan TAA, kecepatan bus diperkirakan 64-80 km per jam," tukas Iwan.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
