Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 September 2025 | 01.35 WIB

Polisi Periksa 9 Saksi Kecelakaan Bus Pariwisata RS Bina Sehat Jember di Jalur Wisata Bromo, Sopir Belum Diperiksa

Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombespol Iwan Saktiadimenjelaskan perkembangan penanganan Kecelakaan Bus Pariwisata di Bromo, selasa (16/9/2025). (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombespol Iwan Saktiadimenjelaskan perkembangan penanganan Kecelakaan Bus Pariwisata di Bromo, selasa (16/9/2025). (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 9 saksi terkait kecelakaan lalu lintas bus pariwisata dengan nomor polisi P 7221 UG di Jalan Raya Bromo, Desa Boto, Lumbang, Probolinggo, Minggu (14/9).

"9 saksi yang sudah diperiksa, itu warga yang mendengar dan menyaksikan, sisanya sebagian besar penumpang yang bisa dimintai keterangan," ujar Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombespol Iwan Saktiadi, Selasa (16/9).

Sementara untuk sopir bus pariwisata tersebut, Al Bahri, 60 tahun, warga Desa Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, hingga saat ini, polisi belum melakukan pemeriksaan.

Sebab akibat insiden tersebut, sopir bus mengalami luka-luka, yakni retak pada tangan sebelah kiri. Sehingga pihak kepolisian masih menunggu hingga kondisi kesehatan Al Bahri pulih dan bisa dimintai keterangan.

"Keterangan medis yang kami dapatkan bahwa (sopir) masih menderita luka retak tangan. Kami masih menunggu dan akan berkonsultasi dengan tim medis sampai dengan dinyatakan bahwa si sopir seperti ini," jelasnya.

Iwan menegaskan pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh terkait penetapan tersangka. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan dokumen, administrasi bus dinyatakan lengkap dan laik jalan.

"Kami tidak bisa menyatakan rem blong, karena intinya laik jalan. Dugaan awal kami, perusahaan otobus telah melakukan maintenance tepat, kendaraan dirawat dengan baik hingga dinyatakan layak uji," terang Iwan.

Kronologi Singkat

Kecelakaan lalu lintas terjadi saat bus yang membawa rombongan nakes RS Bina Sehat Jember melaju di turunan Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9) pukul 11.30 WIB. 

Sesampainya di TKP, pada kondisi jalan yang menurun dan menikung ke kiri, bus diduga mengalami gagal fungsi rem, sehingga kendaraan berbelok ke kanan hingga menabrak pembatas jalan dan terseret sepanjang 60 meter.

Akibat insiden tragis tersebut, dari total 52 penumpang, 8 penumpang dinyatakan meninggal dunia, sementara 44 penumpang lainnya mengalami luka-luka, baik luka ringan maupun luka berat.

Dari hasil olah TKP tim Traffic Acident Analisis (TAA) dengan range sekitar 60 meter dari titik tabrakan pertama, di mana bus mengalami hilang kendali dan pembatas jalan di sisi kanan, polisi tak menemukan jejak pengereman. 

Sementara itu, benturan keras dan panjang dari arah atas ke bawah, membuat badan bus pariwisata sisi kanan atau bagian kemudi mengalami kerusakan cukup parah. Kaca depan dan sisi kanan pun pecah. 

"Bodi juga mengalami deformasi (ringsek) di mana itu menandakan ada benturan yang cukup keras pada badan bersebelah kanan. Dari hasil hitung-hitungan TAA, kecepatan bus diperkirakan 64-80 km per jam," tukas Iwan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore