
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel (Inf) Candra Kurniawan menjelaskan kasus penembakan oleh prajurit TNI AD di Papua yang menyebabkan seorang warga sipil meninggal dunia. (Kodam XVII/Cenderawasih)
JawaPos.com - Seorang prajurit TNI bernama Pratu TB dilaporkan menembak seorang warga sipil di Jayapura Papua hingga tewas, Rabu (3/9). Kini, terduga pelaku telah ditahan.
Kasus penembakan warga sipil bernama Lambert alias Obet di Lorong Sagita Entrop, Kota Jayapura, Papua itu ditangani oleh Kodam XVII//Cenderawasih. Saat ini, Pratu TB telah diproses hukum oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel (Inf) Candra Kurniawan menjelaskan, penembakan itu terjadi sekitar pukul 00.45 WIT. Atas perbuatannya, Pratu TB kini sudah ditahan oleh personel Pomdam XVII/Cenderawasih di markas Pomdam Cenderawasih.
”Pratu TB dari satuan Pomdam XVII/Cenderawasih saat ini langsung ditahan di Mapomdam XVII/Cenderawasih untuk diproses hukum mempertanggungjawabkan atas tindakannya tersebut,” ungkap Candra, Kamis (4/9).
Perwira menengah TNI AD dengan tiga kembang di pundak tersebut tidak menampik adanya peristiwa penembakan itu.
Candra membenarkan bahwa Pratu TB telah menembak Obet hingga korban meninggal dunia. Karena itu, proses hukum langsung dijalankan. Tujuannya agar Pratu TB dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Saat ini pelaku oknum TNI atas nama Pratu TB dari kesatuan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah ditahan untuk diproses hukum,” kata Candra menegaskan.
Lebih lanjut, Candra menyatakan bahwa peristiwa penembakan tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pelaku Pratu TB dengan Obet sebagai korban.
Kesalahpahaman tersebut berujung penembakan terhadap korban. Obet ditembak pada bagian pinggang dan meninggal dunia akibat tembakan itu.
”Untuk lebih detail penyebab kesalahpahaman itu, masih dalam proses penyidikan,” pungkas Candra.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
