
Ilustrasi sound horeg. (Unggahan Instagram @putra_cokro_magetan)
JawaPos.com - Polda Jawa Timur berkomitmen mengawal menegakkan aturan terkait sound horeg bersuara keras di wilayah Jatim. Polisi tak segan untuk menghukum pelanggar dengan menghentikan paksa aktivitas sound horeg.
Langkah itu merupakan tindak lanjut SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025, dan SE/10/VIII/2025 yang diterbitkan, Pemprov Jawa Timur bersama Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya.
“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur," ujar Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (13/8).
Ia menuturkan bahwa surat edaran ini memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.
Ada empat poin yang menjadi perhatian, yakni pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan.
"Selanjutnya pembatasan waktu, tempat, dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat,” sambungnya.
Dalam SE bersama itu, penggunaan sound system statis atau di tempat tidak boleh melebihi 120 desibel.
Sementara sound system berpindah lokasi maksimal 85 desibel. Kendaraan yang membawa sound system juga wajib menjalani uji kelayakan (KIR).
"Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Jules.
Polda Jatim tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum. Tak terkecuali pelanggar SE bersama sound horeg.
“Hiburan dan kegiatan sosial masyarakat tetap bisa berjalan, tetapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” imbuh Jules.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
