Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Agustus 2025 | 01.47 WIB

Heboh Penjahit di Pekalongan Jawa Tengah Mengaku Ditagih Pajak Rp 2,9 Miliar, Begini Klarifikasi Kantor Pajak

Ulfa dan Ismanto memberi penjelasan soal tagihan pajak senilai Rp 2,9 miliar, yang merupakan klarifikasi dari kantor pajak. (Istimewa) - Image

Ulfa dan Ismanto memberi penjelasan soal tagihan pajak senilai Rp 2,9 miliar, yang merupakan klarifikasi dari kantor pajak. (Istimewa)

JawaPos.com - Jagat maya baru-baru ini dihebohkan dengan kabar seorang penjahit bernama Ismanto di Pekalongan, Jawa Tengah, yang mendadak ditagih pajak sebesar Rp 2,9 miliar.

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa tagihan tersebut diserahkan langsung petugas pajak pada Rabu (6/8). Namun, surat tersebut dinilai mengejutkan karena baik Ismanto dan juga istrinya tidak memiliki usaha besar.

Usai viral di media sosial, tak lama kemudian muncul klarifikasi dari Kantor Pajak Pekalongan terkait tagihan tersebut.

Dalam video pendek tersebut, Ismanto dan juga istrinya memastikan bahwa tidak ada penagihan pajak ke rumahnya.

Melalui klarifikasi yang disampaikan Ulfa, pihaknya membenarkan ada petugas pajak yang datang ke rumah. Namun, bukan untuk melakukan penagihan, tetapi hanya melakukan klarifikasi.

"Assalamualaikum, saya ulfa istri dari saudara Ismanto. Saya mau memohon maaf untuk pihak-pihak yang terkait tentang beredarnya video viral kemarin tidak sepenuhnya benar," kata Ulfa dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakpekalongan, dikutip Minggu (10/8).

"Untuk petugas pajak yang kemarin datang memang benar adanya. Namun, tidak untuk menagih pajak. Namun, mengklarifikasi data atas nama suami saya yang disalahgunakan oleh orang lain," sambung Ulfa.

Lebih lanjut, Ulfa mengimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi. Pasalnya, ia menduga data pribadi milik suaminya digunakan oleh oknum lain yang tidak bertanggung jawab.

"Saat ini saya sudah di kantor pajak dan mengklarifikasi dan semuanya sudah klir. Dan saya mau mengimbau untuk semua masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada orang lain," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore