
Keberadaan peternakan babi di kawasan Dam Duriangkang membuat pelanggan air bersih di Batam jadi waspada tercemar.
JawaPos.com-Minat investor untuk membangun peternakan babi di wilayah Kabupaten Jepara tidak mengusik keteguhan Bupati Witiarso Utomo atau lebih akrab disapa Wiwit. Dia tegas menyatakan tidak akan mengeluarkan izin peternakan babi bila bertentangan dengan fatwa ulama dan nilai religius masyarakat di wilayah yang dia pimpin.
Wiwit menegaskan hal itu saat hadir dalam acara Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara pada Senin (4/8). Sikap tegas Wiwit disampaikan menyusul reaksi dari sejumlah kalangan keagamaan di Jepara usai kabar minat investor peternakan babi di Jepara menyeruak ke publik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU) sudah buka suara terkait minat investor tersebut.
”Setiap kebijakan, termasuk investasi, harus sejalan dengan dawuh kiai dan fatwa dari MUI. Jika tidak ada persetujuan dari MUI, NU, dan tokoh agama lain, kami tidak akan keluarkan izin,” kata Wiwit sebagaimana dikutip dari pemberitaan Radar Kudus pada Rabu (6/8).
Ketegasan Wiwit selaras dengan hasil Bahtsul Masa’il yang dilakukan PCNU Jepara pada Minggu (3/8). Lewat Surat Keputusan Nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025, PCNU Jepara menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan peternakan babi di wilayah Jepara. Penolakan tersebut dituangkan dalam 3 rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah.
Pertama, tidak memberikan izin pendirian peternakan babi atau usaha lain yang bertentangan dengan kultur religius masyarakat. Kedua mendorong kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan dunia dan akhirat. Ketiga menggali potensi ekonomi dari sumber-sumber yang halal dan legal.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh beberapa ulama. Di antara para ulama yang menandatangani surat keputusan itu ada nama Rais Syuriah KH Khayatun Abdullah Hadziq, Katib Syuriah KH M. Nasrullah Huda, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, dan Sekretaris KH Ahmad Sahil.
Surat keputusan tersebut juga ditembuskan sampai ke PBNU dan PWNU Jateng. Wiwit menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah menetapkan syarat ketat kepada calon investor.
”Investornya menyampaikan rencana impor indukan babi dengan kapasitas produksi 2–3 juta ekor per tahun. Retribusi yang masuk ke pemkab Rp 300 ribu per ekor, ditambah CSR Rp 50–100 miliar,” kata dia.
Meski potensi retribusi dan CSR yang dijanjikan investor mencapai ratusan miliar per tahun adalah nilai yang cukup besar bagi Pemkab Jepara, Wiwit menegaskan bahwa hal itu tidak menjadi dasar utama dalam mengambil keputusan.
Dia menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah menetapkan syarat ketat kepada calon investor.
”Jepara adalah daerah religius. Kami lebih memilih mendengarkan petuah dan fatwa kiai agar setiap kebijakan tidak melukai nilai-nilai keagamaan masyarakat,” tegas Wiwit.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
