
Keberadaan peternakan babi di kawasan Dam Duriangkang membuat pelanggan air bersih di Batam jadi waspada tercemar.
JawaPos.com-Minat investor untuk membangun peternakan babi di wilayah Kabupaten Jepara tidak mengusik keteguhan Bupati Witiarso Utomo atau lebih akrab disapa Wiwit. Dia tegas menyatakan tidak akan mengeluarkan izin peternakan babi bila bertentangan dengan fatwa ulama dan nilai religius masyarakat di wilayah yang dia pimpin.
Wiwit menegaskan hal itu saat hadir dalam acara Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il di Gedung PCNU Jepara pada Senin (4/8). Sikap tegas Wiwit disampaikan menyusul reaksi dari sejumlah kalangan keagamaan di Jepara usai kabar minat investor peternakan babi di Jepara menyeruak ke publik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdlatul Ulama (NU) sudah buka suara terkait minat investor tersebut.
”Setiap kebijakan, termasuk investasi, harus sejalan dengan dawuh kiai dan fatwa dari MUI. Jika tidak ada persetujuan dari MUI, NU, dan tokoh agama lain, kami tidak akan keluarkan izin,” kata Wiwit sebagaimana dikutip dari pemberitaan Radar Kudus pada Rabu (6/8).
Ketegasan Wiwit selaras dengan hasil Bahtsul Masa’il yang dilakukan PCNU Jepara pada Minggu (3/8). Lewat Surat Keputusan Nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025, PCNU Jepara menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan peternakan babi di wilayah Jepara. Penolakan tersebut dituangkan dalam 3 rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah.
Pertama, tidak memberikan izin pendirian peternakan babi atau usaha lain yang bertentangan dengan kultur religius masyarakat. Kedua mendorong kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan dunia dan akhirat. Ketiga menggali potensi ekonomi dari sumber-sumber yang halal dan legal.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh beberapa ulama. Di antara para ulama yang menandatangani surat keputusan itu ada nama Rais Syuriah KH Khayatun Abdullah Hadziq, Katib Syuriah KH M. Nasrullah Huda, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, dan Sekretaris KH Ahmad Sahil.
Surat keputusan tersebut juga ditembuskan sampai ke PBNU dan PWNU Jateng. Wiwit menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah menetapkan syarat ketat kepada calon investor.
”Investornya menyampaikan rencana impor indukan babi dengan kapasitas produksi 2–3 juta ekor per tahun. Retribusi yang masuk ke pemkab Rp 300 ribu per ekor, ditambah CSR Rp 50–100 miliar,” kata dia.
Meski potensi retribusi dan CSR yang dijanjikan investor mencapai ratusan miliar per tahun adalah nilai yang cukup besar bagi Pemkab Jepara, Wiwit menegaskan bahwa hal itu tidak menjadi dasar utama dalam mengambil keputusan.
Dia menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah menetapkan syarat ketat kepada calon investor.
”Jepara adalah daerah religius. Kami lebih memilih mendengarkan petuah dan fatwa kiai agar setiap kebijakan tidak melukai nilai-nilai keagamaan masyarakat,” tegas Wiwit.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
