Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Juli 2025 | 01.19 WIB

Dispendik Pekanbaru Tebus Ijazah Siswa Ditahan Sekolah Swasta

Kepala Dispendik Pekanbaru Abdul Jamal. (Pemkot Pekanbaru/Antara) - Image

Kepala Dispendik Pekanbaru Abdul Jamal. (Pemkot Pekanbaru/Antara)

JawaPos.com–Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pekanbaru berupaya menebus ijazah siswa yang ditahan sekolah swasta melalui berkoordinasi dengan lembaga pendidikan. Alasan penahanan tersebut karena menunggak biaya pendidikan.

Kepala Dispendik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, bakal meminta sekolah swasta memberikan keringanan kepada peserta didik yang ijazahnya ditahan. Jika utangnya Rp 5 juta, kemungkinan pihaknya membayar Rp 2 juta atau Rp 3 juta.

”Jadi kita minta juga swasta berikan keringanan supaya ijazahnya dikeluarkan sehingga anak bisa melanjutkan pendidikan,” kata Jamal seperti dilansir dari Antara.

Tentang penahanan ijazah, menurut dia kalau di sekolah negeri tinggal perintah keluarkan ijazah. Akan tetapi jika swasta harus dikoordinasikan dulu untuk dicarikan solusi.

Terkait sumber dana, Dispendik Kota Pekanbaru akan menggunakan anggaran yang bersumber dari zakat profesi guru berkisar Rp 150 juta per bulan. Pasalnya biaya tersebut tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru 2025.

”Untuk tahap awal karena belum dianggarkan di APBD, kita pakai seperti yang di Daerah Khusus Ibu Kota menggunakan zakat profesi guru. Kalau untuk sekadar menebus ijazah, itu dibolehkan,” tutur Jamal.

Hal ini dilakukan usai Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan Dispendik membantu peserta didik yang orang tuanya tak mampu membayar pendidikan di sekolah swasta. Sebab lantaran adanya tunggakan, ada di antara peserta didik yang terpaksa putus sekolah dan ada juga yang ijazahnya ditahan.

Saat ini, Pemkot Pekanbaru tengah mendata anak yang putus sekolah untuk nanti dikembalikan lagi ke sekolah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore