
Kepala Dispendik Pekanbaru Abdul Jamal. (Pemkot Pekanbaru/Antara)
JawaPos.com–Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pekanbaru berupaya menebus ijazah siswa yang ditahan sekolah swasta melalui berkoordinasi dengan lembaga pendidikan. Alasan penahanan tersebut karena menunggak biaya pendidikan.
Kepala Dispendik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, bakal meminta sekolah swasta memberikan keringanan kepada peserta didik yang ijazahnya ditahan. Jika utangnya Rp 5 juta, kemungkinan pihaknya membayar Rp 2 juta atau Rp 3 juta.
”Jadi kita minta juga swasta berikan keringanan supaya ijazahnya dikeluarkan sehingga anak bisa melanjutkan pendidikan,” kata Jamal seperti dilansir dari Antara.
Tentang penahanan ijazah, menurut dia kalau di sekolah negeri tinggal perintah keluarkan ijazah. Akan tetapi jika swasta harus dikoordinasikan dulu untuk dicarikan solusi.
Terkait sumber dana, Dispendik Kota Pekanbaru akan menggunakan anggaran yang bersumber dari zakat profesi guru berkisar Rp 150 juta per bulan. Pasalnya biaya tersebut tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru 2025.
”Untuk tahap awal karena belum dianggarkan di APBD, kita pakai seperti yang di Daerah Khusus Ibu Kota menggunakan zakat profesi guru. Kalau untuk sekadar menebus ijazah, itu dibolehkan,” tutur Jamal.
Hal ini dilakukan usai Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memerintahkan Dispendik membantu peserta didik yang orang tuanya tak mampu membayar pendidikan di sekolah swasta. Sebab lantaran adanya tunggakan, ada di antara peserta didik yang terpaksa putus sekolah dan ada juga yang ijazahnya ditahan.
Saat ini, Pemkot Pekanbaru tengah mendata anak yang putus sekolah untuk nanti dikembalikan lagi ke sekolah.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
