
Bupati Sujiwo (tiga dari kanan) mendatangi MTS Al-Raudhatul Islamiyah dan memimpin mediasi antara guru dan orang tua murid, Rabu (23/7), untuk menyelesaikan persoalan video viral soal LKS. (Istimewa)
JawaPos.com - Tindakan seorang guru di MTs Al-Raudhatul Islamiyah, Pal 9 Sungai Kakap, Kubu Raya, yang merekam dan memviralkan video seorang siswa karena menunggak pembayaran lembar kerja siswa (LKS), menuai kemarahan Bupati Kubu Raya, Sujiwo.
Dalam kunjungannya ke sekolah tersebut pada Rabu pagi (23/7), Sujiwo merasa kecewa atas insiden tersebut. Ia memimpin langsung mediasi antara pihak sekolah dan keluarga siswa korban.
“Videonya itu sudah salah, Bu. Di mana mentalnya? Di mana moralnya? Yang merekam itu tenaga pendidik. Saya sangat kecewa,” kata Sujiwo sebagaimana dikutip dari Pontianak Post (Jawa Pos Group), Jumat (25/7).
Meski suasana sempat memanas, namun mediasi akhirnya berjalan kondusif setelah guru tersebut, Bu Yanti, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka yang diterima dengan baik oleh keluarga siswa.
Mediasi ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya Muhammad Amri, Kepala Kemenag Kubu Raya Ekhsan Sahoni, dan perwakilan Polsek Sungai Kakap.
“Dari aspek manapun, video itu tidak dibenarkan. Bahkan bisa dikategorikan sebagai bentuk perundungan. Tapi karena sudah saling memaafkan, kita tutup dengan penyelesaian yang baik,” ujar Sujiwo.
Sujiwo juga menyoroti sikap sekolah yang dianggap tidak bijak dalam merespons viralnya video. Ia mengaku telah mengantongi bukti percakapan yang memperkeruh situasi dan siap menyerahkannya ke pihak berwenang jika diperlukan.
“Akan lebih mulia jika mereka mengakui kesalahan dengan jujur,” ucapnya.
Sebelum datang ke sekolah, Sujiwo lebih dulu menyambangi rumah siswa tersebut. Diketahui, orang tua siswa telah memindahkan anaknya ke sebuah pondok pesantren akibat tekanan mental yang dialami pasca viralnya video tersebut.
“Saya cukup miris. Bahkan siswa dan keluarganya tinggal di rumah kontrakan. Insya Allah, biaya pondoknya saya tanggung. Ini menjadi tanggung jawab saya,” ucap Sujiwo.
Tak hanya itu, Bupati Sujiwo juga mengambil langkah nyata dengan membayarkan tunggakan iuran pendidikan bagi 106 siswa lainnya di madrasah tersebut. Total iuran yang dibayarkan mencapai Rp 15,9 juta, diambil langsung dari kantong pribadi Sujiwo.
“Sekolah swasta seperti madrasah ini sangat bergantung pada iuran orang tua. Maka, anak-anak yang menunggak saya bayarkan. Sudah didata, siapa saja yang tidak mampu, serahkan ke saya,” tegasnya.
Sujiwo berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pendidik, orang tua, maupun pemerintah.
“Pemerintah adalah orang tua dari semua siswa di Kubu Raya. Jika ada masyarakat yang kesulitan biaya pendidikan, silakan datang ke kantor saya,” cetusnya.
Sementara, Kepala MTs Al-Raudhatul Islamiyah, Rohana, menyampaikan permohonan maaf dan rasa terima kasih yang mendalam.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
