
Gus Miftah mengantar keberangkatan Ahmad Zuhdi, Guru madin di Demak yang viral karena dituntut ganti rugi Rp 25 juta, berangkat umrah di Bandara Soekarno-Hatta. (Istimewa)
JawaPos.com - Miftah Maulana Habiburrahman yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Miftah memenuhi janji kepada guru ngaji madrasah diniyah (madin) asal demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi.
Dia memberangkatkan Zuhdi umroh ke tanah suci bersama keluarganya. Itu merupakan salah satu keinginan guru ngaji madin asal Demak, Jawa Tengah (Jateng) tersebut.
Berdasar informasi yang diterima oleh JawaPos.com, Zuhdi berangkat umrah dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis pagi (24/7).
Gus Miftah mengantar secara langsung keberangkatan guru ngaji madin yang sempat viral karena dituntut membayar ganti rugi Rp 25 juta oleh salah seorang wali muridnya di Demak itu. ”Saya mau menemui Pak Kyai Zuhdi yang kemarin di Demak,” kata Miftah singkat.
Pendakwah yang juga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji itu menemui Zuhdi bersama istri dan keluarganya. Dia mengaku senang karena proses keberangkatan umrah Zuhdi bisa dilakukan cepat.
Sehingga guru ngaji berusia lanjut itu bisa segera berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya.
”Alhamdulillah prosesnya cepat. Senin urus paspor, Selasa urus visa. Alhamdulillah Hari Rabu keluar berkat dibantu teman-teman juga dan hari ini berangkat,” ucap Miftah.
Selain Zuhdi, Miftah memang sudah beberapa kali memberikan hadiah umrah gratis. Zuhdi mengaku senang dan terharu karena menjadi salah satu yang berkesempatan berangkat umrah setelah bertemu dengan Miftah.
Dia sama sekali tidak menyangka bisa berangkat umrah. Apalagi selama bertugas sebagai guru ngaji, pendapatannya hanya Rp 450 ribu. Itu pun dibayarkan 4 bulan sekali.
”Saya nggak nyangka, nggak bisa dibayangkan. Otak saya nggak sampai. Gaji saya cuma 450 ribu setiap 4 bulan,” ucap Zuhdi sambil terisak.
Keinginan berangkat umrah disampaikan oleh Zuhdi kepada Miftah saat bertemu pada Sabtu pekan lalu (27/4). Pertemuan itu terjadi setelah Zuhdi viral di media sosial menandatangani perjanjian ganti rugi Rp 25 juta.
Miftah yang merasa tersentuh turut mengunggah video itu pada akun media sosialnya. Dia pun berinisiatif menemui Zuhdi di Demak.
Dalam kesempatan itu, Miftah sempat menawari Zuhdi untuk merenovasi rumah atau umrah. Guru ngaji itu pun memilih umroh bersama istrinya.
Miftah juga memberikan uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti uang yang dia keluarkan untuk membayar ganti rugi. Menurut Miftah, guru ngaji merupakan profesi yang sangat mulia walau hanya mendapat upah sekedarnya.
Apalagi setelah ia mengetahui bahwa Zuhdi mengabdi dengan penuh keikhlasan. Untuk mengajar ngaji, Zuhdi menempuh jarak 8 kilometer setiap hari menggunakan sepeda. Sedang uang yang dia terima hanya Rp 450 ribu, itu pun bukan sebulan sekali, melainkan diterima setiap 4 bulan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
