Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Juli 2025 | 15.39 WIB

Penyidik Polresta Solo Sita Ijazah Jokowi

Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Rabu (23/7). (Aris Wasita/Antara) - Image

Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Rabu (23/7). (Aris Wasita/Antara)

JawaPos.com–Penyidik menyita ijazah Joko Widodo (Jokowi) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan itu sebagai buntut tudingan ijazah palsu yang menimpanya beberapa waktu lalu.

”Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/7).

Dia mengatakan, akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Pada pemeriksaan tersebut, Jokowi menerima sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik.

Dia menjelaskan, dari 45 pertanyaan tersebut, 35 di antaranya merupakan pertanyaan yang lalu namun di-review kembali. Sedangkan sepuluh yang lain merupakan pertanyaan baru.

”Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” tutur Jokowi.

Dia mengaku, salah satu pertanyaan yang diterima adalah hubungannya dengan pengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, Dian Sandi.

”Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” ungkap Jokowi.

Dia juga menjawab bahwa dirinya tidak memerintahkan siapapun untuk mengunggah ijazah tersebut di media sosial. Pertanyaan lain soal salah satu dosennya Ir Kasmudjo MS saat Jokowi masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” papar Jokowi.

Sementara itu, proses pendaftaran pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam. Jokowi mengikuti proses pemeriksaan bersama dengan tim kuasa hukum. Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.

”Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” tandas Yakup Hasibuan.

Dia mengatakan, dua ijazah tersebut yakni ijazah asli SMA dan S1. ”Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” ucap Yakup Hasibuan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore