Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Juli 2025 | 18.54 WIB

Kasus Bullying di SMPN 3 Doko Blitar Berlanjut ke Ranah Hukum, Keluarga Korban Tolak Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Ilustrasi bullying atau perundungan./(Freepik) - Image

Ilustrasi bullying atau perundungan./(Freepik)

JawaPos.com - Kasus bullying atau perundungan yang terjadi di SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim) dipastikan berlanjut ke ranah hukum.

Keluarga korban menolak penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Mereka menuntut keadilan bagi W sebagai korban. Dalam kasus yang viral di media sosial tersebut, diduga ada 14 siswa kelas VII yang terlibat sebagai pelaku. 

Persoalan itu mendapat atensi publik secara luas setelah video berdurasi kurang dari 1 menit viral di media sosial.

Bullying yang dialami oleh W diduga terjadi di tengah-tengah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMPN 3 Doko. Mulanya korban dengan siswa lain yang berasal dari dusun yang sama terlibat saling ejek. Tidak berhenti, saling ejek itu berlanjut sampai bullying

Karena itu, keluarga korban menolak penyelesaian masalah secara kekeluargaan atau damai. Mereka memilih kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.

Karlan sebagai kakek korban mengakui bahwa selama ini cucunya dikenal sebagai anak yang pendiam. Dia tidak pernah menunjukkan sikap aneh atau menceritakan pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan di sekolah.

”Ya harus diproses, kami tidak terimalah pokoknya itu. Harus jalur hukum ini. Nggak pernah cerita. Dia itu anaknya pendiam. Cuma kelihatannya itu kayak orang jahat, tapi bukan. Hanya karena alisnya itu tebal,”  ucap Karlan sebagaimana dikutip dari pemberitaan Radar Blitar pada Rabu (23/7).

Karlan berharap aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara adil. Tujuannya untuk menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dia khawatir kejadian serupa terulang.

Menurut dia, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Bukan menjadi arena tindak kekerasan.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak dengan mendatangi ke lokasi kejadian untuk menangani kasus tersebut.

Tim penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban, serta memintai keterangan dari saksi-saksi.

”Kejadiannya terjadi pada Jumat, 18 Juli, sekitar pukul 08.00 WIB, tepatnya di dekat kamar mandi sekolah di Kecamatan Doko. Korban dibawa ke lokasi kejadian dan dilakukan bullying serta pemukulan oleh sekitar 14 anak sekolah,” kata Momon.

Menurut dia, kejadian bermula ketika korban dijemput oleh beberapa kakak kelasnya saat berada di sekolah.

Kemudian, korban diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah. Di sana korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan ejekan secara verbal.

Tidak berselang lama, seorang siswa kelas VIII berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Aksi tersebut memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan kepada korban secara bersama-sama.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore