Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Juli 2025 | 06.48 WIB

Mantan Sekda Kantongi Banyak Info Penyimpangan di Pemkot Semarang

Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin diperiksa sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7). (I.C. Senjaya) - Image

Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin diperiksa sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7). (I.C. Senjaya)

JawaPos.com–Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang mengantongi banyak informasi tentang dugaan penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Semarang saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7).

”Ada banyak informasi yang masuk, tapi tidak ada laporan resmi ke sekda,” kata dia dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi seperti dilansir dari Antara.

Informasi yang diperoleh Iswar antara lain pemotongan anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan penunjukan langsung di tingkat kecamatan. ”Ada informasi masuk dari camat-camat,” tambah dia.

Informasi lain yang diterima, kata dia, tentang Alwin Basri yang mengatur berbagai proyek di Kota Semarang melalui Ketua Gapensi Martono.

Iswar juga memperoleh informasi dari mantan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa, Junaidi, tentang dugaan intervensi Alwin Basri dalam lelang pekerjaan.

Iswar juga memperoleh informasi tentang setoran untuk Wali Kota Hevearita dan Alwin Basri yang berasal dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda Kota Semarang.

"Bu Iin (Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari) pernah bercerita tentang pemberian kepada Bu Ita,” kata dia.

Iswar Aminudin juga memperoleh informasi tentang larangan Wali Kota Hevearita G. Rahayu kepada pegawai pemkot untuk tidak memenuhi panggilan KPK.

”Dapat informasi tentang orang-orang yang dipanggil KPK untuk merapikan administrasi. Informasi tentang sopir dan ajudan wali kota diminta menghancurkan telepon seluler,” tambah dia.

Terhadap kesaksian Iswar, Mbak Ita menyebut perintah yang disampaikan saat adanya penyelidikan oleh KPK tersebut karena situasi dalam kondisi panik.

”Waktu itu ada kegiatan KPK, saat itu teman-teman panik,” ucap dia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore