Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Juli 2025 | 16.20 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Sanksi RSUD Cibabat jika Benar Terjadi Pengabaian

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Ricky Prayoga/Antara) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Ricky Prayoga/Antara)

JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan memberikan sanksi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Cimahi jika benar terjadi pengabaian pada pasien tanggungan BPJS Kesehatan hingga menyebabkan ada pasien meninggal dunia.

Menurut Dedi, gubernur telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh rumah sakit bahwa tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani. Jika dilanggar ada sanksi yang menanti.

”Jadi kalau kemudian benar tidak dilayani, berarti direktur rumah sakitnya itu mengabaikan surat edaran. Dan kita akan berikan sanksi,” tegas Dedi seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Terkait kasus tersebut, Dedi menyatakan, akan melakukan investigasi pada rumah sakit atas masalah yang terjadi. Sebab, lembaga abdi negara harus melakukan pelayanan pada masyarakat.

Dalam hal pembiayaan rumah sakit, Dedi mengatakan, jika mereka merupakan peserta BPJS Kesehatan, pembiayaannya oleh lembaga itu. Sementara jika bukan peserta, pembiayaan akan ditanggung pemerintah daerah.

Dedi menyatakan, pemerintah daerah melalui dinas kesehatan, memiliki plot anggaran untuk membantu masyarakat.

”Kalau dia punya BPJS pakai BPJS. Kalau tidak punya, tetap dilayani kemudian tagihannya dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi, karena di sana sudah ada plot anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak punya BPJS Kesehatan,” tandas Dedi.

Sebelumnya, suami pasien atas nama Ulfa Yulia Lestari memviralkan videonya saat memarahi tenaga kesehatan RSUD Cibabat Kota Cimahi yang dianggap lalai dalam menangani kesehatan istrinya beberapa hari lalu.

Hal tersebut akhirnya membuat, warga Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat, itu meninggal dunia pada Minggu (29/6).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore