Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 Juni 2025 | 19.12 WIB

Viral! Akad Nikah Baru Selesai, Mempelai Wanita di Kabupaten Pali Sumsel Langsung Minta Cerai: Aku Tidak Suka

Mempelai wanita minta cerai saat proses akad nikah selesai dilaksanakan di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall) - Image

Mempelai wanita minta cerai saat proses akad nikah selesai dilaksanakan di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)

JawaPos.com - Kejadian seputar pernikahan kembali menggempar jagat media sosial. Kali ini diduga terjadi di tanah Sumatera, tepatnya Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan.

Seperti diunggah oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, tampak mempelai wanita tiba-tiba meminta cerai saat proses akad nikah selesai dilaksanakan. Terlihat pula mempelai pria dan wanita memakai baju pengantin berwarna putih.

“Dengan mas kawin tersebut,” ungkap mempelai pria. “Sahh!,” sambut sanak undangan. “Aku mau marah, aku tidak suka,” ungkap mempelai wanita.

Setelah mengutarakan hal itu, mempelai wanita langsung bergegas pergi meninggalkan mempelai pria. Dia tampak langsung memasuki ruangan yang berada di belakangnya.

Akad ini pun dihadiri oleh sejumlah tamu undangan pria dan wanita. Tampak rumah yang dijadikan lokasi akad pun masih berbalut bata merah.

Tentu saja, aksi ini disambut beragam reaksi dari warganet. Salah satunya @e_julie_anggrainy** yang mempertanyakan mengapa mempelai wanita mau didandani kalau memang tak ingin dinikahi.

“Kenapa mau di-makeup-in mbaknya,” kata netizen tersebut di kolom komentar.

Hal berbeda diungkap oleh netizen lain, yakni @bajudes** yang mengungkapkan saat ini sudah bukan zamannya nikah karena dijodohkan.

“Sudah susah kalau jodoh-jodohin sekarang. Perempuan sudah punya standar TikTok, kalau bukan keinginannya mending jangan dipaksa dah,” tulis dia.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore