
Polres Tuban merilis penangkapan pengguna grup facebook Gay Tuban Bojonegoro Lamongan yang diduga mengajak hubungan badan sesama jenis. (Humas Polres Tuban/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Tuban menangkap dua orang pengguna aktif akun di grup media sosial Facebook Gay Tuban Lamongan Bojonegoro, berinisial J, 45, dan AJ, 30. Keduanya merupakan warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, penangkapan dua orang pengguna aktif tersebut menjadi pintu masuk untuk membongkar grup Facebook bernama Gay Tuban Bojonegoro Lamongan tersebut.
”Dari pantauan cyber crime, J, 45; dan AJ, 30; pengguna aktif yang diketahui sering mengunggah di grup Facebook konten berisi ajakan melakukan hubungan sesama jenis,” jelas Dimas Robin Alexander seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/6).
Menurut dia, selain menangkap kedua pengguna aktif tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa tangkapan layar posting-an asusila yang dilakukan kedua pelaku. Termasuk telepon seluler yang dipergunakan untuk mengakses grup Facebook tersebut.
Kini keduanya terancam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
”Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” terang Dimas Robin Alexander.
Dimas menambahkan, tindakan ini dilakukan Polres Tuban merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas grup di media Facebook yang dibuat sejak 2010. Grup itu memiliki lebih dari 1.00 anggota, tidak sesuai norma dan budaya masyarakat.
Saat ini, lanjut Dimas, pihaknya terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari pengguna-pengguna aktif lainnya. Petugas juga berupaya mengungkap siapa pembuat grup Facebook tersebut.
”Satreskrim masih mencari pembuat grup dan mengungkap siapa saja anggota aktif,” terang Dimas Robin Alexander.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
