
RYP (18), remaja asal magelang ditangkap karena menyebarkan konten tak pantas yang melibatkan seorang siswi berusia 15 tahun, yang merupakan pacarnya sendiri. (Juliana Christy / JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pornografi yang melibatkan seorang remaja berinisial RYP (18) asal Magelang, Jawa Tengah. Ia ditangkap karena menyebarkan konten tak pantas yang melibatkan seorang siswi berusia 15 tahun, yang merupakan pacarnya sendiri.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, kasus ini bermula ketika RYP berkenalan dengan korban melalui aplikasi TikTok pada 24 Januari 2023.
“Tiga hari setelahnya, mereka menjalin hubungan pacaran. Kedekatan itulah yang kemudian disalahgunakan tersangka,” ujar Jules, Jumat (13/6).
Selama menjalin hubungan, tersangka beberapa kali melakukan panggilan video dan mengarahkan korban untuk membagikan gambar dan video pribadi. Permintaan tersebut disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dan dilakukan secara berulang.
Kasubdit II Ditipidsiber Polda Jatim, Kompol Nandu Dyanata, mengatakan bahwa tersangka menggunakan bujuk rayu dan kedekatan emosional untuk mendapatkan konten sensitif dari korban.
“Pelaku secara sadar mengarahkan korban untuk mengirimkan materi pribadi yang seharusnya tidak dibagikan,” jelasnya.
Puncaknya terjadi pada 14 Desember 2024. Saat itu, tersangka menyebarkan salah satu konten tersebut melalui fitur cerita (story) di akun Instagram yang ia kelola. Bahkan, RYP mengirimkan video itu ke guru korban melalui aplikasi WhatsApp.
Kanit II Subdit II Ditipidsiber, Kompol Noviar Anindhita M, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan bahaya penyalahgunaan media sosial di kalangan remaja. “Banyak anak di bawah umur yang jadi korban relasi tidak sehat di dunia digital,” ujarnya.
Penyidik Polda Jatim telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk akun media sosial tersangka, tangkapan layar percakapan, serta satu unit ponsel.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
