
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombespol Surawan. (Rubby Jovan/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) serahkan berkas perkara kasus pelecehan seksual dokter Priguna Anugerah Pratama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Selasa (10/6).
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombespol Surawan mengatakan, berkas perkara telah lengkap dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut.
”Jadi untuk hari ini (10/6), penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidikan kemarin sudah kita lengkapi semua, kita menunggu dari jaksa,” kata Surawan seperti dilansir dari Antara di Bandung, Selasa (10/6).
Surawan menjelaskan, telah menyelesaikan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka, yang merupakan dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka memiliki penyimpangan perilaku seksual.
”Ada keterangan dari ahli psikologi bahwa tersangka mengalami semacam kelainan fantasi seksual, dengan ketertarikan pada orang-orang yang tidak berdaya,” ujar Surawan.
Selain itu, penyidik mengungkap bahwa tersangka memperoleh obat bius dari rumah sakit dengan menulis resep sendiri, yang kemudian digunakan untuk membuat korban tidak sadarkan diri sebelum melancarkan aksinya.
”Dia menyalahi SOP karena membuat resep sendiri untuk mendapatkan obat tersebut. Dosisnya pun dia ukur sendiri,” ungkap Surawan.
Surawan menegaskan, tidak ada pengurangan masa penahanan terhadap tersangka. Bahkan, kasus tersebut berpotensi dikenakan pemberatan hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
”Ada pemberatan pemerkosaan dilakukan terhadap orang yang tidak berdaya itu di Undang-Undang TPKS, coba cek pasal pastinya berapa,” terang Surawan.
Dia menyebut hingga saat ini, jumlah korban yang melapor sebanyak tiga orang. Pihak kepolisian masih menunggu petunjuk dari kejaksaan untuk proses pelimpahan tahap selanjutnya.
”Masih tiga korban, tidak ada tambahan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada petunjuk dari JPU,” tutur Surawan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
