Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 01.31 WIB

Kapolres HST Tegaskan Enam Anggota Positif Narkoba Diproses Hukum

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon. (M Hidayatullah/Antara) - Image

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon. (M Hidayatullah/Antara)

JawaPos.com–Kepala Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Jupri JHP Tampubolon menegaskan, proses hukum enam anggota yang positif mengonsumsi narkoba tetap berjalan. Mereka telah dilaporkan kepada Kapolda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha.

”Tindak tegas dalam hal ini ketika enam personel ditemukan positif narkoba, kita langsung memunculkan laporan polisi,” kata Kapolres Jupri JHP Tampubolon seperti dilansir dari Antara, Rabu (28/5).

Jupri mengungkapkan proses laporan polisi hingga pemberkasan lengkap dan dilaksanakan persidangan sesuai hukuman yang berlaku memerlukan waktu sekitar 14 hari, bahkan bisa sampai 21 hari.

Kapolres juga meluruskan informasi beredar mengenai pembinaan fisik dan rohani (shalat lima waktu berjamaah) terhadap enam anggota positif narkoba itu merupakan sebuah inovasi sembari menunggu sidang disiplin digelar. Pembinaan fisik dan rohani itu tidak akan mengurangi hukuman disiplin yang akan diterima enam personel tersebut.

Dia menjelaskan, sanksi disiplin yang dijatuhkan dapat berupa teguran tertulis, penundaan pendidikan, penundaan kenaikan pangkat, mutasi demosi, pembebasan jabatan, atau penempatan dalam tempat khusus (patsus).

”Inovasi ini saya lakukan dengan harapan dapat menggugah hati enam anggota itu dan juga hukuman disiplin akan tetap berjalan. Setelah menjalani hukuman, nantinya diharapkan mereka dapat kembali menjadi anggota Polri yang baik,” jelas Jupri JHP Tampubolon.

Mengenai persiapan persidangan, Kapolres mengatakan, hingga saat ini pemberkasan sudah hampir selesai dan berharap sidang disiplin dapat segera digelar sesuai yang telah direncanakan. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama warganet, agar jangan terlalu cepat menangkap suatu hal yang belum tentu benar dan memastikan kebenaran informasi serta bijak menggunakan media sosial.

Dia menegaskan, temuan enam personel Polres Hulu Sungai Tengah yang positif mengonsumsi narkoba itu merupakan wujud komitmen sejak awal menjabat sebagai kapolres. Yakni melaksanakan bersih-bersih internal terlebih dahulu agar tidak ada lagi personel terlibat narkoba.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore