
Selebgram Lisa Mariana (kedua kiri) menghadiri sidang perdana atas gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di PN Bandung, Rabu (28/5). (Rubby Jovan/Antara)
JawaPos.com–Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Ketua Majelis Hakim PN Bandung Panji Surono menyatakan, legalitas kuasa hukum kedua belah pihak telah diperiksa dan dinyatakan sah. Hakim kemudian menunjuk seorang mediator bersertifikat untuk memimpin proses mediasi.
”Kemarin kita menerima surat dari penggugat yang meminta agar mediasi dilakukan hakim, bukan mediator non hakim. Kita sudah pilih hakim muda yang bersertifikasi sebagai mediator,” kata Panji saat memimpin sidang di PN Bandung seperti dilansir dari Antara, Rabu (28/5).
Majelis meminta pihak penggugat maupun tergugat segera melengkapi dokumen yang masih kurang dan berkoordinasi dengan mediator terkait penjadwalan.
”Mediasi ada mediatornya, tanyakan langsung jadwalnya. Kepada penggugat dan tergugat, yang belum lengkap tolong dilengkapi. Semoga bertemu lagi dalam damai karena damai itu indah,” ujar Panji.
Pada sidang tersebut, Ridwan Kamil kembali tidak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyayangkan ketidakhadiran Ridwan Kamil dan menyebut hal itu mencerminkan kurangnya itikad baik.
”Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, prinsipal atau para pihak wajib hadir sebagai bentuk itikad baik dalam setiap proses hukum,” kata Markus.
Dia menegaskan, gugatan yang diajukan kliennya semata-mata menuntut pengakuan hak identitas anak.
”Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” tandas Markus.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
