
Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna memberikan penyuluhan di SMK Waskito, Tangsel, Banten. (istimewa)
JawaPos.com - Pasca viral kasus dugaan pelecehan seksual di SMK Waskito, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memberikan penyuluhan di sekolah tersebut. Mereka juga mengapresiasi pembentukan tim pencari fakta yang langsung bekerja.
Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna mendatangi sekolah tersebut pada Rabu (21/5). Dalam kesempatan itu dia menyampaikan beberapa hal terkait dengan persoalan hukum yang bisa saja terjadi di sekolah atau dialami para siswa SMK Waskito setelah lulus dan bekerja.
Termasuk dugaan pelecehan sekolah yang terjadi di SMK Waskito beberapa waktu lalu. Kasus tersebut sempat viral dan menyeret siswa dan siswi sekolah itu. Rangga menyatakan bahwa pelajar yang melakukan pelanggaran hukum bisa diproses pidana hingga dipenjara. Namun, hukumannya berbeda. Sebab, mereka masih masuk kategori di bawah umur.
"Sangat bisa (pelajar diproses hukum). Tapi, ancaman hukumannya tidak semaksimal orang dewasa. Ancaman maksimal dikurangi setengahnya dari ancaman orang dewasa. Tapi, hukuman atau ketetapan bagi mereka yang dihukum masih di bawah umur beragam," jelasnya.
Rangga pun mencontohkan beberapa proses hukum yang bisa diterapkan kepada pelajar atau anak di bawah umur yang berurusan dengan hukum. Dia menyebut, ada yang proses hukumnya tetap berjalan meski anak tersebut dikembalikan kepada orang tua. Ada juga yang ditahan di rumah tahanan negara (rutan) anak sambil mengikuti jalannya proses hukum.
"Ada yang dikembalikan ke orang tua. Ada yang ditahan di rumah tahanan negara, tapi di balai anaknya. Tidak dicampur dengan mereka yang dewasa. Hukumnya tetap berjalan. Orangnya tetap dipenjara. Tapi, hukuman maksimal tidak bisa," kata dia.
Atas kasus yang terjadi di SMK Waskito, Kejati Banten mengaku salut kepada pihak sekolah dan yayasan yang menaungi sekolah tersebut. Mereka dinilai cepat tanggap dan bisa merespons kasus tersebut dengan baik. Diantaranya melalui pembentukan tim pengumpul fakta dan menyerahkan seluruh temuan kepada pihak kepolisian.
"Saya salut atas apa yang dilakukan pihak yayasan dan seluruh guru. Jangan takut karena itu semua sudah benar," kata dia.
Lebih lanjut, Rangga menyampaikan beberapa kasus hukum yang bisa terjadi di lingkungan sekolah. Selain pelecehan, kasus perundungan atau bullying juga kerap terjadi di lembaga pendidikan. Demikian pula pelanggaran lain seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba.
"Saya bukan mau menakut-nakuti. Tapi, banyak banget dari orang-orang, anak-anak remaja zaman sekarang yang ngerasa dirinya dia udah ngerti segalanya, dia udah pinter segalanya. Tapi, dia lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum," tegasnya.
Akibatnya, banyak remaja dan pelajar terjerumus hingga melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sebagian di antara mereka tidak tahu bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum dengan konsekuensi hukuman yang tidak main-main.
"Kenapa mereka tidak tahu hukum? Jawaban mereka beraneka ragam. Karena mereka nggak pernah baca, mereka nggak pernah tahu aturan dan sekolah mereka bukan di bidang hukum," bebernya.
Karena itu, Kejati Banten turun langsung ke SMK Waskito dan memberikan penyuluhan kepada para pelajar di sekolah tersebut. Tujuannya agar mereka lebih paham hukum dan mereka mendapat bekal ketika lulus dari sekolah.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
