Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Mei 2025 | 02.15 WIB

Demo Ojol di Surabaya: Pemprov Jatim Hentikan Sementara Program Grab dan Gojek yang Rugikan Driver

ILUSTRASI Demo ojol. (istimewa) - Image

ILUSTRASI Demo ojol. (istimewa)

JawaPos.com - Aksi demontrasi ribuan ojek online (ojol) di beberapa titik Kota Surabaya hari ini, Selasa (20/5) menghasilkan dua kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan, Nyono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan masa ojol yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal). Hadir juga perwakilan aplikator Grab dan Gojek.

"Kesepakatannya ini tadi, kami akan menghentikan sementara seluruh program yang bertentangan dengan keputusan (SE) Gubernur," tutur Nyono seusai menemui massa aksi di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (20/5).

Selama diberhentikan sementara, Pemprov Jatim dan aplikator akan melakukan kajian selama seminggu ke depan, terkait potongan tarif dan program-program yang dinilai merugikan para driver sebagai mitra.

"Kalau sudah oke dan tidak melanggar keputusan Gubernur, kami undang Frontal dan, stakeholder lain sebagai mitra, itu nanti sepakat di sana. Kalau tidak sepakat, ya belum bisa kita diluncurkan program itu," imbuhnya.

Menurut Driver, program Grab Hemat Berbayar, Double Order, promo Goceng, telah melanggar aturan pemerintah. Dalam peraturan Kemenhub, tertera jelas bahwa aplikator tidak boleh melakukan potongan tarif lebih dari 20 persen.

Sementara itu, Koordinator massa aksi, Tito Ahmad mengatakan bahwa massa ojol yang terdiri roda dua dan roda empat dari berbagai daerah, seperti Madiun, Probolinggo, Jombang, Jember berkumpul lebih dulu di Bundaran Waru, Sidoarjo.

"Kami tetap mengawal bagaimana proses mereka meluncurkan program itu seperti yang dikatakan Pak Kadis, jangan sampai program ini turun tanpa pengawasan dinas perhubungan Provinsi Jawa Timur," tutur Tito.

Ada lima tuntutan yang dibawa para ojol, di antaranya mereka menuntut mutlak penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen; naikkan tarif pengantaran penumpang, segera terbitkan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang.

Para driver juga menuntut aplikator untuk menentukan tarif bersih yang diterima mitra, serta mendesak pemerintah untuk segera terbitkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Berikut Hasil Audiensi antara Pemprov Jatim dan Frontal Jatim di ruang rapat Kantor Gubernur:
1. Memberikan surat peringatan I terhadap aplikator yang tidak hadir pada aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2025, yakni Shopee, Maxim, Lalamove pada audiensi dengan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan hadir pada aksi hari ini;

2. Mengirim surat usulan Gubernur Jawa Timur kepada Menteri Komdigi untuk melarang beroperasinya aplikasi InDrive di wilayah Jawa Timur dikarenakan tidak adanya itikad baik untuk melakukan mediasi sebanyak tiga kali tidak hadir.

Gojek Klaim Sudah Sesuai Regulasi

Polemik ojek online di Jawa Timur terus bergulir. Di tengah protes banyak mitra pengemudi, pengelola platform tekankan bahwa sistem yang mereka operasikan sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Head of Regional Corporate Affairs Gojek Wilayah Jatim, Bali, Nusra, I Gde Armyn Gita menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya dalam penyediaan layanan transportasi bagi masyarakat. Dia mengatakan bahwa isu yang sedang dikeluhkan oleh para mitra pun sebenarnya sudah sesuai dengan aturan yang ada.

’’Misalnya, Program Gojek Hemat yang mencakup GoCar Hemat (layanan roda empat) dan GoRide Hemat (layanan roda dua). Mereka dirancang dan diimplementasikan sejalan dengan ketentuan regulasi yang berlaku,’’ ungkapnya di Surabaya Rabu (21/5).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore