Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Kanal Youtube Lembur Pakuan Channel).
JawaPos.com - Pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang menyebutkan bahwa APBD DKI Jakarta cukup untuk memberikan Rp 10 juta kepada setiap keluarga dinilai sebagai wacana populis. Menurut Peneliti Ekonomi dan Pengembangan Wilayah, Hendrawan Saragi, ide ini memang terdengar menarik dan mudah dicerna publik, tetapi tidak mencerminkan kebijakan fiskal yang bijak.
“Dari 10 juta penduduk Jakarta, terdapat sekitar 2 juta kepala keluarga. Dengan menghitung Rp 10 juta per kepala keluarga, totalnya Rp 20 triliun,” kata Hendrawan sebagaimana dikutip JawaPos.com, Minggu (18/5).
“Tapi ini bukan komitmen resmi, melainkan janji populis dengan simplifikasi angka,” tambahnya.
Menurut Hendrawan, retorika seperti ini memang efektif menarik simpati masyarakat, terutama mereka yang berharap pada bantuan langsung. Namun, publik harus menyadari bahwa kebijakan fiskal tidak bisa dibuat hanya berdasarkan angka-angka yang menarik secara retorik, tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Ia menjelaskan, bantuan langsung tunai semacam itu setara dengan menyuntikkan dana Rp 20 triliun secara langsung ke dalam perekonomian Jakarta.
“Bantuan seperti suntikan Rp 20 triliun ke dalam ekonomi dapat memicu inflasi dengan meningkatkan permintaan agregat tanpa diimbangi peningkatan pasokan,” ungkap Hendrawan.
Ia menyebut, inflasi yang tinggi justru akan merugikan masyarakat berpenghasilan rendah karena daya beli mereka semakin tergerus. Hendrawan menyoroti bahwa APBD DKI Jakarta tahun 2025 mencapai Rp 91,34 triliun, yang sebagian besar bersumber dari pajak daerah seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor.
“Pajak-pajak ini membebani warga dan bisnis. Mereka mengurangi pendapatan yang bisa dibelanjakan atau diinvestasikan oleh masyarakat,” jelasnya.
Sebagai alternatif, Hendrawan menyarankan pengurangan pajak daerah sebagai solusi yang lebih rasional. Menurutnya, pengurangan pajak akan mengembalikan dana kepada wajib pajak masyarakat, pengusaha, atau pemilik properti yang memungkinkan mereka untuk membelanjakan, menabung, atau berinvestasi untuk menghasilkan alokasi sumber daya yang lebih optimal.
Ia memberi contoh konkret, pengurangan PBB sebesar Rp 2 triliun bisa menghemat Rp 1 juta per tahun untuk 2 juta pemilik properti atau penyewa. Hal ini dinilai dapat meningkatkan konsumsi atau tabungan tanpa memicu inflasi.
Pendekatan seperti ini dinilai lebih adil dan efektif, terutama jika diarahkan ke wilayah administratif yang lebih tertinggal seperti Jakarta Utara yang tingkat kemiskinannya mencapai 6,44 persen
"Bayangkan masyarakat yang telah melunasi cicilan rumahnya setelah tiga dekade kerja keras, hanya untuk menemukan bahwa rumahnya bukan sepenuhnya miliknya. Pemerintah daerah menagih pajak properti setiap tahun, seolah-olah dia hanyalah penyewa abadi di tanahnya sendiri,” pungkasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
