Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Maret 2025 | 22.17 WIB

DPD Klub Logindo Jatim Minta Peninjauan Ulang SKB dan Solusi bagi Pengusaha dalam Supply Chain Logistik

Ilustrasi industri logistik. (Istimewa)

JawaPos.com–Ketua DPD Klub Logindo Jatim Christin Adni Susilowati menegaskan pentingnya evaluasi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diberlakukan pemerintah. Klub Logindo Jatim minta agar kebijakan tidak hanya berupa larangan atau pembatasan yang berkepanjangan, tetapi juga solusi nyata untuk pengusaha di sektor logistik.

”Pemerintah perlu memberikan kebijakan yang lebih proporsional. Jika pembatasan tetap diberlakukan dalam jangka waktu yang panjang, akan menimbulkan risiko serius bagi sektor ekspor-impor, menyebabkan penumpukan barang di pelabuhan dan gudang, serta berdampak pada tenaga kerja logistik yang terancam kehilangan penghasilan,” ujar Christin Adni melalui keterangan resmi.

DPD Klub Logindo Jatim menyambut baik langkah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang akan memberlakukan insentif sebesar 50 persen untuk jasa penumpukan peti kemas dan kargo sepanjang periode mudik dan balik Lebaran, mulai 24 Maret hingga 8 April. Namun, insentif itu dinilai tetap ada kerugian akibat pembatasan operasional yang terlalu lama.

DPD Klub Logindo Jatim mengingatkan bahwa sektor logistik adalah tulang punggung perekonomian yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

”Sebagai bangsa yang berbhineka, kita harus saling memahami dan menghormati hari besar keagamaan. Namun, logistik tetap harus berjalan untuk memastikan kelancaran distribusi barang dan kebutuhan masyarakat,” tegas Christin Adni.

DPD Klub Logindo Jatim berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah dan para pelaku usaha logistik untuk mencari solusi yang lebih adil dan tidak merugikan satu pihak. Evaluasi ulang terhadap SKB diperlukan agar regulasi yang diterapkan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan sektor logistik yang memiliki peran krusial dalam rantai distribusi nasional.

Edo, salah satu anggota Klub Logindo Jatim, menambahkan, dalam praktiknya, para pengusaha logistik tetap menaati peraturan. Tapi biasanya terdapat pengaturan jam operasional sebagai solusi alternatif.

”Kalau dilarang, ya tetap menaati, namun biasanya ada jam gantiannya,” ujar Edo.

DPD Klub Logindo Jatim berharap dialog terbuka antara pemerintah dan para pelaku usaha logistik untuk mencari solusi yang lebih adil dan tidak merugikan satu pihak. Evaluasi ulang terhadap SKB diperlukan agar regulasi yang diterapkan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan sektor logistik yang memiliki peran krusial dalam rantai distribusi nasional.

”Sebagai pengusaha logistik, kami mendukung kebijakan yang bertujuan menjaga ketertiban dan kelancaran arus mudik, namun kami juga berharap pemerintah memberikan solusi yang lebih konkret. Jika pembatasan diterapkan dalam jangka waktu lama, maka harus ada kompensasi yang nyata, bukan sekadar insentif terbatas yang tidak sebanding dengan dampak ekonomi yang kami tanggung,” tambah Edo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore