Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Januari 2025 | 19.20 WIB

BP3K-RI Kalsel Desak Proyek Mangkrak di Kotabaru Segera Diselesaikan

Muslim.Ma - Image

Muslim.Ma

JawaPos.com – Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Kotabaru dilaporkan mangkrak. Proyek-proyek yang seharusnya sudah rampung hingga kini tak kunjung selesai, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
 
Dugaan pun mengarah pada kemungkinan kolusi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru dan kontraktor pelaksana proyek. Sejumlah proyek yang terhenti antara lain Perbaikan Jalan Siayuh-Sampanahan, Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Pembangunan Masjid Raya Kotabaru, hingga Reparasi Tugu Ikan Todak di Siring Laut Kotabaru.
 
Ketua Badan Pemantau Penyelenggara Kebijakan Publik Republik Indonesia (BP3K-RI) Kalimantan Selatan, Muslim Ma’in, menyayangkan kinerja Dinas PUPR yang dinilai kurang bertanggung jawab atas situasi ini. Ia menduga kuat adanya praktik kolusi antara pihak dinas dan kontraktor sehingga proyek-proyek tersebut tidak berjalan sesuai jadwal.
 
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah perbaikan jalan Siayuh-Sampanahan. Proyek senilai Rp 40,4 miliar yang dimulai pada 1 Agustus 2024 itu seharusnya selesai pada 18 Desember 2024. Namun hingga kini, progresnya baru mencapai sekitar 26 persen.
 
 
"Ini tidak masuk akal. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini terbengkalai begitu saja? Dinas PUPR harus bertanggung jawab penuh. Mereka seharusnya memastikan kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu," tegas Muslim.
 
Ia juga mempertanyakan pengawasan dan penegakan kontrak kerja oleh Dinas PUPR. Menurutnya, jika terbukti ada unsur kelalaian atau bahkan korupsi, maka kedua pihak harus diproses secara hukum. Muslim meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini.
 
"Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat berhak mendapat hasil pembangunan yang sesuai. Kami mendesak APH untuk melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi yang terjadi," tutupnya.
 
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore