Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Januari 2025 | 12.02 WIB

Dedi Mulyadi Bertemu Dengan Menteri ATR/BPN Telusuri Pagar Laut Bekasi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi. (Ricky Prayoga/Antara) - Image

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi. (Ricky Prayoga/Antara)

JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengungkapkan akan segera bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. Pertemuan untuk menelusuri asal muasal sertifikat di pagar laut Bekasi.

”Untuk update saya akan bertemu dengan menteri ATR/BPN menelusuri asal muasal akhirnya sertifikat keluar,” kata Dedi seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Pun demikian, Dedi memiliki dugaan bahwa lahan tersebut mengalami alih fungsi dari awalnya merupakan tambak. Namun tidak terurus dan tergenang air laut.

”Menurut saya sudah kebaca ya, itu kan dulu pasti di situ adalah bekas tambak. Waktu tambak itu tanggul rob-nya seperti mangrove pasti dibabat, kemudian cemara pasti dibabat, kelapa pasti dibabat, setelah tambak itu enggak diurus kemudian abrasi dan jadi laut,” tutur Dedi.

Lebih lanjut, Dedi juga mengatakan bahwa fenomena serupa sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Karawang. ”Dulu di Karawang tuh ada satu RW hilang dan kemudian jadi laut. Nah pada waktu tambak itu selesai, itu penggarap biasanya jual garapan. Kemudian garapannya dibeli, dan disertifikatkan. Itu sudah modelnya begitu,” tandas Dedi.

Alih fungsi hingga muncul sertifikat, kata Dedi, bukan hanya terjadi di pesisir, tapi juga sering terjadi di kawasan hutan atau pegunungan, namun tanpa penyelesaian konkret.

”Semisal petani dikasih tanah garapan di gunung, tanah garapan dibebasin jadi sertifikat. Ini terjadi dan kemudian apa sikapnya,” ucap Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait pagar laut di Bekasi. Nanti diselaraskan jika arah kebijakan dari Dinas Kelautan adalah membangun dermaga di kawasan tersebut.

”Enggak usah minta swasta kalau cuma Rp 250 miliar sudah dibangun saja pada 2026 untuk dermaga oleh Pemprov. Kemudian nanti lihat itu kan ada perjanjian berapa tahun,” papar Dedi.

Dedi menyebutkan bahwa dalam pembangunan dermaga, sudah ada sumbangan Rp 2,6 miliar ke kas daerah. ”Nanti kita lihat kalau perjanjian itu bertentangan dengan kepentingan umum, bertentangan dengan asas-asas kepatutan asas-asas keadilan apa tidak. Kalau ada, tidak salahnya kita evaluasi,” terang Dedi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore