Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 November 2024 | 15.54 WIB

Hadapi UU HKPD, Optimalisasi Barang Milik Daerah Jadi Langkah Strategis Pemprov Jatim

focus group discussion (FGD) bertema Optimalisasi Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya baru-baru ini. (Humas BPKAD Jawa Timur) - Image

focus group discussion (FGD) bertema Optimalisasi Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya baru-baru ini. (Humas BPKAD Jawa Timur)

JawaPos.com–Penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Hal tersebut dibahas pada focus group discussion (FGD) bertema Optimalisasi Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Timur di Surabaya baru-baru ini.

Acara yang berlangsung selama dua hari itu menjadi forum inventarisasi masalah di lapangan. Sebagian peserta berasal dari dinas pendidikan kabupaten/kota. Analis Keuangan Pusat dan Daerah BPKAD Jawa Timur Suryo Handoko mengatakan hasil dari FGD menunjukkan bahwa optimalisasi barang milik daerah bisa menjadi langkah yang tepat.

Lewat optimalisasi tersebut, potensi PAD muncul. Hanya saja, Handoko menyadari bahwa masih ada barang milik daerah yang statusnya bermasalah. Dalam artian belum clear.

”Forum ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan masalah di lapangan. Menambah pengamanan aset supaya penggunaannya jelas dan tertib,” ujar Suryo Handoko dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Rabu (20/11).

Lebih lanjut, dia merinci beberapa permasalahan aset yang terjadi di daerah-daerah di Jawa Timur. Salah satunya double pencatatan. Ditemukan kasus pemda mencatat aset padahal sudah diserahkan ke pemprov.

”Masalah lain, banyak aset daerah yang status sudah dibeli, tapi sertifikat tanah masih digandoli pemilik aslinya. Kami berharap persoalan ini segera teratasi,” tambah Suryo Handoko.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Jawa Timur Herry Indrawanto mengatakan, forum ini penting digelar. Menjadi wadah untuk memberikan gambaran bagaimana persoalan aset di lapangan.

”Sehingga, langkah untuk menyelesaikan permasalahan bisa disusun sesuai dengan kebutuhan yang ada. Kami optimistis permasalahan yang dirasa berat pun bisa diselesaikan,” tandas Herry.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore