Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 November 2024 | 17.49 WIB

BPKAD Jawa Timur Serap Berbagai Persoalan terkait Implementasi HKPD di Daerah

Workshop Sinergitas Pemerintah dalam Rangka Harmonisasi keuangan Daerah. (Istimewa) - Image

Workshop Sinergitas Pemerintah dalam Rangka Harmonisasi keuangan Daerah. (Istimewa)

JawaPos.com–Workshop Sinergitas Pemerintah dalam Rangka Harmonisasi keuangan Daerah, menjadi ajang inventarisasi masalah. Peserta mengutarakan berbagai permasalahan atau kendala saat mengimplementasikan hubungan keuangan pemerintah pusat dengan daerah (HKPD).

Salah satu permasalahan diungkapkan Ratna Sulistiyowati mewakili Bappeda Kabupaten Trenggalek. Dia menceritakan salah satu persoalan dana transfer ke daerah (TKD).

”Ada mandatory spending yang sangat ketat,’’ kata Ratna.

Dia merinci persentase mandatory spending tersebut. Yakni 40 persen untuk infrastruktur, 30 persen belanja pegawai, 10 persen pendidikan, dan sisanya 20 persen untuk OPD.

”Angka ini menjadi rebutan antar OPD yang ingin mengejar IKU dan IKD,’’ jelas Ratna.

Permasalahan lain terkait implementasi harmonisasi program strategis nasional. Ratna menyebut kendala sering terjadi pada pembangunan infrastruktur. Daerah diwajibkan mendukung program tersebut dengan membebaskan lahan. Biaya yang dibutuhkan pun besar.

”Bagi daerah dengan potensi APBD kecil, akan kesulitan melaksanakan. Ini perlu peran pemerintah provinsi untuk merealisasikannya,’’ ungkap Ratna. 

Masalah di lapangan yang muncul pada forum tersebut langsung direspons narasumber yang hadir. Yakni dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara wilayah Jawa Timur, akademisi dari Universitas Brawijaya, dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala BPKAD Jawa Timur Sigit Panoentoen mengatakan, workshop tersebut bertujuan menyinergikan HKPD.  Kendala di lapangan merupakan permasalahan yang harus diatasi.

”Dengan begitu, harmonisasi yang baik akan mewujudkan layanan kepada masyarakat yang optimal,’’ kata Sigit Panoentoen.

Dia juga mengungkapkan beberapa sasaran harmonisasi HKPD. Antara lain, mewujudkan sistem keuangan yang efisien, akuntabel, dan transparan. Lalu, mengantisipasi ketimpangan pengelolaan keuangan antar daerah. Kemudian mendorong kualitas belanja daerah.

”Termasuk sinkronisasi pembangunan di daerah dengan pemerintahan di atasnya, seperti RPJMD, RPJMN, dan kebijakan makro nasional,’’ tandas Sigit.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore