Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 04.32 WIB

116 Anggota DPRD Jatim Pamit Akhiri Masa Tugas

Sebanyak 116 Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 mengakhiri masa tugas. (Pemprov Jatim) - Image

Sebanyak 116 Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 mengakhiri masa tugas. (Pemprov Jatim)

JawaPos.com–Sebanyak 116 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim periode 2019-2024 mengakhiri masa tugas berkantor di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (30/8).

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memberikan rasa hormat dan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh jajaran legislatif yang telah terjalin baik selama lima tahun bersama Pemprov Jatim.

”Kami atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Jatim menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah bekerja menyejahterakan masyarakat Jawa Timur,” ungkap Adhy usai penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan.

Pj Gubernur Adhy mengungkapkan, kinerja dari seluruh jajaran DPRD Jatim periode 2019-2024 sangat hebat dan produktif. Berbagai Raperda berhasil disusun dengan baik bahkan terhitung ada 60 Raperda yang berhasil disahkan selama lima tahun.

”Jujur kami harus bilang anggota dewan saat ini periode 2019-2024 sungguh hebat,” ucap Adhy.

Terkait pemilihan Gubernur dan Wagub Jatim yang sedang berjalan, Pj Gubernur Adhy menjelaskan, nanti gubernur terpilih selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sehingga menjadi landasan program pembangunan. Sama halnya dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025-2026 sudah direncanakan sehingga gubernur dan wagub terpilih tidak akan melenceng dari apa yang telah direncanakan.

Terkait Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Jatim akhir masa jabatan keanggotaan dewan, Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan, hasil laporan Bapemperda dan Komisi-Komisi DPRD Provinsi Jatim disampaikan bahwa terkait dengan capaian kinerja fungsi pembentukan perda pada periode keanggotaan DPRD Jatim Raperda yang telah diselesaikan pembahasannya selama Tahun 2019-2024 adalah sebanyak 61. Akan tetapi hasil fasilitasi Kemendagri terdapat 1 perda tidak bisa ditetapkan sehingga total Raperda yang dihasilkan DPRD Jatim mencapai 60 raperda.

Kusnadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bertugas hingga akhir jabatan. ”Atas nama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan yang kami sengaja maupun tidak disengaja,” ujar Kusnadi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore