Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 20.38 WIB

Polda Riau Jadwalkan Pemanggilan Ulang Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru

Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun. (Annisa Firdausi/Antara) - Image

Mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun. (Annisa Firdausi/Antara)

JawaPos.com–Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Pemanggilan itu terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif saat menjabat Sekwan DPRD Riau.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Muflihun yang diagendakan pada 5 Agustus. Namun jika Muflihun terus mangkir, pihaknya akan melakukan upaya paksa.

”Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa,” ujar Nasriadi seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Muflihun atau yang akrab dikenal Bang Uun mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau pada Selasa (30/7). Kombes Nasriadi menyebutkan, Muflihun tidak hadir memberikan keterangan karena alasan urusan keluarga.

”Muflihun tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua hari ini untuk Muflihun,” sebut Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, hingga saat ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa 26 saksi dan akan terus bertambah. Salah satu di antara puluhan saksi tersebut Sekwan DPRD Riau 2019-2020 Kaharudin. Sedangkan Muflihun menjabat 2020-2022 sebelum dia menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru hingga 2024.

”Saksi yang diperiksa di penyidikan masih terus berlangsung yakni 26 orang. Ini akan terus bertambah mengingat pemeriksaan sampai saat ini masih terus berjalan,” tandas Nasriadi.

Muflihun sudah diperiksa satu kali oleh Ditreskrimsus Polda Riau selama sekitar 10 jam pada awal Juli.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore