
Viral di media sosial seorang polisi melakukan stut atau mendorong mobil mogok dengan kaki di ruas jalan tol Cipali hingga ke arah gerbang tol Subang.
JawaPos.com - Viral di media sosial seorang polisi melakukan stut atau mendorong mobil mogok dengan kaki di ruas jalan tol Cipali hingga ke arah gerbang tol Subang. Aksi itu menuai beragam komentar usai sebelumnya dianggap heroik karena aksi stut biasanya hanya digunakan ke kendaraan motor roda dua.
Peristiwa stut mobil Avanza dengan plat berawalan B yang menunjukkan dari Jakarta diketahui terjadi pada Minggu (7/4). Polisi itu melakukan stut hanya dengan menggunakan motor roda dua matic.
"Personel Satlantas Polres Subang membantu kendaraan R4 pemudik yang mengalami mogok di jalan tol saat perjalanan mudik dengan melakukan step pada mobil tersebut dengan kendaraan R2," tulis akun Instagram resmi Polres Subang, @polres_subang.
Atas aksinya itu, netizen pun memuji-muji aksi heroik anggota Satlantas Polres Subang yang bergerak membantu pemudik yang kesulitan. Apalagi mengingat tingkat kesulitan melakukan stut pada mobil.
"Kaki baja tulang besi," komentar akun @miftahulridlo24.
"Pelan-pelan pak sopir dan kebaikan yang Anda sebarkan maka akan menular kepada yang lainnya," kata akun @cak_thony.
Namun begitu, bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pada Pasal 287 ayat 6, melakukan stut merupakan pelanggaran. Bahkan ada sanksi yang diterapkan bila seseorang melakukan hal tersebut.
Hal itu membuat sebagian netizen kemudian mengkritisi langkah polisi yang melakukan stut terhadap mobil tersebut.
"Jujur di sini saya bingung. Bukannya nyetep atau mendorong seperti itu udah gaboleh ya?" tulis akun @1st.daan_.
"Terlepas ada maksd apa dari konten ini & bagaimana kejadian di lapangan, tapi ini konten tidak bijak dalam berkendara. Sy g tau urgensinya apa sampai kudu nyetep, pdhl masih banyak opsi lain loh pak," tulis akun @nanakusumaaa.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
