
Truk pengangkut sirtu yang melintas di jalan Pasuruan. Padahal, sejak 5 April, angkutan barang, kecuali mengangkut BBM, sembako, kebutuhan pokok air minum dan makanan dilarang melintas.
JawaPos.com - Sebelumnya telah diberlakukan larangan terhadap kendaraan angkutan barang atau truk untuk melintas di jalur mudik lebaran.
Kebijakan tersebut diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk memperlancar jalannya arus mudik lebaran Idul Fitri 2024.
Kendati Kemenhub sudah memberlakukan larangan tersebut, kendaraan angkutan barang masih saja banyak ditemui di jalanan Pasuruan pada arus mudik lebaran.
Melansir dari Radar Bromo (Jawa Pos Group), Minggu (7/4), kendaraan angkutan barang terlarang masih banyak ditemui di Jalan Pantura maupun di JLS.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kanit PJR 3 Polda Jatim AKP Imam SR saat melakukan pengecekan Pospam di rest area Pasuruan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan istirahat untuk mudik lebaran.
Imam menjelaskan bahwa banyak ditemukan kendaraan angkutan barang melintas di jalur mudik lebaran. Ia juga mendapati hal serupa saat patroli mengendarai roda dua.
"Temuan masih banyak mobil angkutan barang yang beroperasi. Padahal sudah ada larangan," ujarnya.
Kebijakan Kemenhub terhadap kendaraan angkutan barang tersebut juga dibenarkan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota IPTU Rio Sagita. Ia mengatakan bahwa memang ada aturan tersebut, serta ada lintasan khusus untuk angkutan barang.
"Saya cek dulu. Bagaimana kondisinya," katanya.
Hal serupa juga dikatakan oleh pengawas angkutan jalan dan terminal pada Dishub Jatim di Pasuruan, Yulianto. Ia membenarkan dikeluarkannya larangan tersebut.
Namun ada pengecualian terhadap beberapa kendaraan angkutan barang yang masih diperbolehkan untuk melintas, di antaranya BBM, sembako, kebutuhan pokok air minum dan makanan.
"Boleh mas kalau kendaraan angkutan sebatas BBM, sembako, kebutuhan pokok, air minum dan makanan," katanya.
Hal ini mengingat kebijakan tersebut secara umum sifatnya hanya pembatasan, bukan larangan masuk. Hal tersebut dilakukan agar lalu lintas mudik lebaran bisa berjalan dengan lancar.
"Apabila ke depan ditemukan kendaraan angkutan truk nekat melintas, akan ditindak tegas," ujarnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
